Humas Tol BTB Bilang Padam, Asap Bilang Belum: Siapa yang Harus Dipercaya?

DAERAH HOME LAMPUNG Peristiwa TERBARU

LAMPUNG (MDSnews) – Pernyataan Tim Humas PT Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB), Ilham Fachrul, yang menyebut kebakaran di KM 107+400 telah berhasil dipadamkan, kini menuai tanda tanya. Dokumentasi visual yang beredar pada Minggu malam (18/10/2026) justru memperlihatkan kondisi ruas tol yang masih diselimuti asap tebal, dengan petugas kepolisian berada di lokasi.

Perbedaan informasi tersebut memunculkan dugaan adanya penyampaian keterangan yang tidak akurat kepada publik. Apalagi, sebelumnya pihak humas menyatakan bahwa kebakaran di KM 107+400 telah padam, sementara kondisi di lapangan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat seorang petugas kepolisian mengenakan rompi reflektif berdiri di dekat kendaraan patroli bertuliskan Patroli Jalan Raya. Di belakang petugas, asap tampak menyelimuti badan jalan dan mengurangi jarak pandang di sekitar lokasi.

Rekaman tersebut memuat penanda waktu 18 Oktober 2026 sekitar pukul 21.31 WIB, dengan keterangan lokasi Kabupaten Lampung Tengah. Kondisi ini menjadi pertanyaan serius mengenai apakah asap masih mengganggu keselamatan pengguna jalan setelah informasi pemadaman disampaikan.

Meski demikian, dokumentasi tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa api masih menyala di titik KM 107+400. Asap yang terlihat dapat berasal dari sisa pembakaran maupun sumber kebakaran lain di sekitar lokasi. Karena itu, diperlukan verifikasi langsung mengenai kondisi api, sumber asap, serta titik persis pengambilan gambar.

Namun, persoalan yang patut dijawab PT BTB bukan semata-mata apakah api telah padam, melainkan apakah kondisi jalan sudah benar-benar aman bagi pengguna tol ketika pernyataan tersebut disampaikan.

Sebelumnya, Ilham Fachrul membenarkan adanya kebakaran di dua titik, yakni KM 107+400 dan KM 131+800. Ia menyebut kebakaran berkaitan dengan TPA Bandar Jaya yang lahannya bersebelahan dengan jalan tol.

“Betul, ini ada TPA Bandar Jaya yang terbakar, kebetulan lahan TPA tersebut bersebelahan dengan tol,” ujar Ilham.

Ia juga mengatakan petugas PT BTB bekerja sama dengan petugas PJR BKO untuk mengamankan arus lalu lintas. Proses pemadaman, menurutnya, dibantu petugas pemadam kebakaran dan BPBD Lampung Tengah.

“Petugas kita bekerja sama dengan PJR BKO mengamankan lalu lintas. Kemudian pemadaman dibantu dari Damkar dan BPBD Lampung Tengah. Alhamdulillah sudah padam di KM 107,” katanya.

Jika api memang telah padam, PT BTB perlu menjelaskan apakah asap yang masih terlihat merupakan sisa pembakaran, apakah jarak pandang telah memenuhi standar keselamatan, dan apakah pengguna jalan sudah memperoleh peringatan yang memadai.

Jangan sampai pernyataan “sudah padam” dipahami sebagai jaminan bahwa ruas tol telah aman, padahal kondisi di lapangan masih menyimpan potensi bahaya. Pemadaman api dan pemulihan keselamatan lalu lintas merupakan dua hal berbeda yang harus dijelaskan secara terbuka.

Persoalan ini semakin penting karena sebelumnya muncul laporan mengenai asap tebal yang menutupi pandangan pengendara di KM 131+800 serta dugaan kecelakaan yang berkaitan dengan kondisi tersebut. Informasi mengenai insiden dan dampaknya tetap perlu dikonfirmasi secara resmi.

Redaksi juga menyoroti belum adanya penjelasan terperinci mengenai penanganan di KM 131+800, termasuk durasi pengamanan lalu lintas, pemasangan peringatan bahaya, serta langkah untuk memastikan asap tidak kembali mengancam pengguna jalan.

PT BTB seharusnya tidak berhenti pada penjelasan bahwa kebakaran bersumber dari TPA yang berada di luar area jalan tol. Terlepas dari siapa yang bertanggung jawab atas sumber api, keselamatan pengguna jalan di ruas yang dikelola tetap menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius.

Hingga berita ini disusun, dokumentasi visual tersebut menjadi dasar pertanyaan yang perlu dijawab. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Ilham Fachrul maupun manajemen PT BTB untuk menjelaskan perbedaan informasi tersebut secara transparan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *