LAMPUNG UTARA (MDs_News) – Proyek renovasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi diperkirakan rampung pada November 2026. Namun, menjelang penyelesaian, sejumlah persoalan justru mencuat. puing bangunan lama yang masih berserakan dan ketiadaan pondasi cakar ayam (footplate) pada bagian tengah serta sudut gedung bertingkat.
Kondisi itu diketahui dari keterangan konsultan pengawas, Hendrik, di lokasi proyek, Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan, penambahan footplate hanya dilakukan pada bagian teras bangunan.
“Bagian tengah dan sudut bangunan tidak ada footplate. Kita cuma buat untuk pondasi teras saja karena ada pekerjaan baja, beratnya di situ,” ujar Hendrik.
Menurutnya, pondasi telapak atau cakar ayam ditambahkan karena teras akan menopang konstruksi baja pada atapnya. Sementara itu, bagian tengah dan sudut bangunan tidak mendapat penambahan struktur tersebut.
Penjelasan itu kembali dipertanyakan keselamatan gedung bertingkat yang berdiri di lahan bekas rawa dan diduga berada di kawasan sempadan sungai. Sejumlah pegawai sebelumnya mengeluhkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran terhadap kondisi bangunan. Keluhan itu kemudian mendorong usulan rehabilitasi yang direalisasikan tahun ini.
Selain soal struktur, puing-puing bekas bangunan lama yang belum diangkut juga menjadi catatan. Hendrik menjelaskan, “Menunggu perkuatan beton dulu, baru puing-puing diangkat dan dibersihkan,” katanya.
Ia menambahkan, aset kantor, termasuk material bekas bangunan, telah dilelang dan diketahui telah memiliki pemenang. Namun, hingga kini pemenang lelang belum melakukan pengangkutan.
“Informasinya aset itu dilelang dan sudah ada pemenang. Belum ada pengangkutan aset oleh pemenang lelang,” imbuhnya.
Hendrik menyatakan progres renovasi saat ini telah mencapai sekitar 75 persen. Ia memastikan pihaknya akan terus mengejar target penyelesaian pada November mendatang.
“Akan selalu dikejar, Pak, target penyelesaiannya. Sekitar bulan depan (November) bisa selesai. Estimasi pekerjaan sudah mencapai 75 persen,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Donny Bahar, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Aaron Nicky Santosa, menjelaskan bahwa kondisi gedung lama sudah tidak ideal untuk mendukung pelayanan publik.
“Dari dasar itulah kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Tidak enak kalau orang lagi bikin paspor tiba-tiba jebruk, roboh,” ujar Donny, sebagaimana dikutip dari lampung mandiri.com.
Meski konsultan pengawas telah memberikan penjelasan, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perhitungan struktur, standar keselamatan gedung bertingkat, serta rencana penanganan lahan bekas rawa dan sempadan sungai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor PT Naraya Graha Solusindo dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar renovasi tidak hanya berhenti pada penyelesaian fisik, tetapi juga menjamin keamanan bagi pegawai dan masyarakat yang dilayani. (Rama)