Kejari Tanggamus Kembali Gelar Rapat PAKEM 2026, Sunandar Pramono Tekankan Pentingnya Deteksi Dini dan Kerukunan

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas kehidupan bermasyarakat melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tanggamus Tahun 2026, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanggamus, Mauritz Marx Williams, tersebut dilaksanakan mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Sunandar Pramono, S.H., M.H.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi potensi permasalahan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, sekaligus menjaga kerukunan serta ketenteraman masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin antarlembaga, melainkan ruang strategis untuk menyatukan pandangan, bertukar informasi, dan membangun langkah bersama dalam menghadapi dinamika kehidupan sosial dan keagamaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat yang beragam, kerukunan merupakan fondasi penting bagi terciptanya suasana yang aman, damai, dan harmonis. Karena itu, diperlukan komunikasi berkesinambungan, sikap saling menghormati, serta koordinasi yang kuat antara unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh lintas agama maupun organisasi keagamaan.

Mewakili Kajari Tanggamus Sunandar Pramono, Kasi Intel Mauritz Marx Williams menegaskan bahwa keberadaan Tim PAKEM memiliki peran penting dalam membangun kewaspadaan bersama terhadap berbagai perkembangan di masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara dalam menjalankan keyakinannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap perkembangan di tengah masyarakat dapat dicermati secara tepat, objektif, dan proporsional. Deteksi dini menjadi hal yang penting, bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, melainkan untuk mencegah potensi persoalan berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu kerukunan dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa menjaga kerukunan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur terkait, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, instansi keagamaan, hingga para tokoh agama dan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan pertukaran informasi yang bertanggung jawab menjadi kunci untuk membangun pemahaman bersama. Setiap informasi yang berkembang perlu ditelaah secara cermat berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga langkah yang diambil tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun memperkeruh suasana.

“Kami berharap Tim PAKEM dapat terus memperkuat sinergi dan tidak menunggu sampai persoalan membesar untuk kemudian mengambil langkah. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui koordinasi, pendekatan yang bijaksana, serta komunikasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Kita ingin Kabupaten Tanggamus tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perbedaan keyakinan maupun pandangan di tengah masyarakat hendaknya disikapi dengan kedewasaan dan saling menghormati. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persaudaraan, melainkan menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Dalam konteks tersebut, Tim PAKEM diharapkan mampu menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan secara profesional, mengedepankan pendekatan persuasif, serta tetap berpegang pada koridor hukum. Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak masyarakat dan pemeliharaan kehidupan beragama yang harmonis.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ipda Tedi Eko Winanto selaku KBO Sat Intelkam Polres Tanggamus, Sertu Sutrimo sebagai perwakilan Kodim 0424 Tanggamus, serta Winda Fidirani, Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus.

Hadir pula Risna Ilias selaku Kabid Poldagri Kesbangpol Tanggamus, Lusia Umin dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus, Hismail selaku Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanggamus, H.A. Basori selaku Kepala LDII Tanggamus, M. Muflih dari Kementerian Agama Tanggamus, serta Ustiluzen dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanggamus.

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis. Setiap unsur memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga koordinasi yang terbangun diharapkan mampu menghasilkan langkah pencegahan yang lebih terarah dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Melalui pelaksanaan rapat PAKEM ini, Kajari Tanggamus Sunandar Pramono melalui Kasi Intel Mauritz Marx Williams berharap sinergi antarlembaga semakin solid, pertukaran informasi semakin efektif, serta potensi gangguan terhadap kerukunan dapat diantisipasi secara dini dan terukur.

Pada akhirnya, menjaga kedamaian bukan hanya tentang mencegah terjadinya konflik, tetapi juga tentang merawat kepercayaan, memperkuat persaudaraan, dan memastikan setiap warga dapat menjalani kehidupan bermasyarakat dengan aman dan tenteram.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, Kejaksaan Negeri Tanggamus bersama seluruh unsur Tim PAKEM berkomitmen mendukung terpeliharanya stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Tanggamus, demi terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan berlandaskan hukum.
Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *