Kabar Baik untuk 835 Guru Tanggamus, Disdikbud Pastikan Tunjangan Sertifikasi 2025 Segera Diproses

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Di balik pengabdian panjang para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa, ada hak yang mereka nantikan untuk menunjang kesejahteraan keluarga. Kabar mengenai kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2025 pun menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Drs. Viktor Libradi HS., M.H., menjelaskan bahwa persoalan kekurangan dan belum terbayarnya tunjangan profesi guru tersebut berkaitan dengan pembayaran dari pemerintah pusat melalui APBN, bukan merupakan tanggungan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Ia menyampaikan, pihaknya telah mengurus persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sejak September 2026. Pemerintah daerah terus mengupayakan agar hak para guru yang masuk dalam daftar penerima dapat segera dituntaskan.

“Ini merupakan kekurangan pembayaran dari pemerintah pusat melalui APBN, bukan dari Pemda Tanggamus. Kami sudah mengurusnya ke Kemendikdasmen sejak September 2026. Insya Allah, dalam waktu dekat pembayaran dapat direalisasikan,” demikian penjelasan Viktor.

Berdasarkan keterangan mengenai sertifikasi yang disampaikan Disdikbud Tanggamus, terdapat 835 guru penerima tunjangan yang masuk dalam daftar carry over tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 796 guru yang mengalami kekurangan pembayaran dan 39 guru yang belum menerima pembayaran untuk periode Juli hingga Desember 2025.

Daftar penerima tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan carry over yang diterbitkan pemerintah pusat pada 21 Januari 2026. Mekanisme carry over merupakan proses penyelesaian pembayaran yang belum tuntas pada tahun sebelumnya.

Persoalan ini menjadi penting bagi para guru. Sebab, tunjangan profesi bukan sekadar angka dalam administrasi keuangan, melainkan juga bagian dari penghargaan atas profesionalitas dan pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak di ruang kelas.

Di tengah tanggung jawab mendidik, para guru juga memiliki kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi. Karena itu, kepastian mengenai proses pembayaran menjadi harapan yang sangat berarti bagi mereka dan keluarga.

Viktor menjelaskan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah administratif terkait penggunaan sisa dana tunjangan profesi guru tahun anggaran 2024. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tunjangan profesi guru tahun 2024 sebesar Rp3.211.084.248 telah dimasukkan ke dalam DPA Perubahan yang baru disahkan daerah.

Pada Senin, 26 Oktober 2026, tahapan pengajuan pencairan carry over tunjangan profesi guru tahun 2025 mulai diproses. Setelah seluruh tahapan pengajuan selesai, pembayaran akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan tunjangan guru memerlukan proses administrasi dan koordinasi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah pusat sebagai pihak yang menangani kekurangan pembayaran melalui APBN.

Disdikbud Tanggamus berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga para guru yang telah menunggu memperoleh kepastian atas hak mereka. Meski demikian, realisasi pembayaran tetap mengikuti penyelesaian tahapan administrasi dan mekanisme pencairan yang berlaku.

Bagi para guru, kepastian pembayaran tentu bukan hanya tentang kapan uang masuk ke rekening. Di baliknya, ada kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, serta berbagai keperluan sehari-hari yang terus berjalan.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya agar proses yang sedang ditempuh tidak berhenti pada pengurusan dokumen semata, tetapi berlanjut hingga pembayaran benar-benar diterima oleh para guru yang berhak.

“Kami berharap proses ini segera selesai dan hak para guru dapat diterima. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pembayaran bisa direalisasikan,” demikian harapan yang disampaikan dalam penjelasan tersebut.

Dengan dimulainya tahapan pengajuan pencairan, para guru diharapkan memperoleh perkembangan yang lebih jelas mengenai penyelesaian tunjangan profesi tahun 2025. Disdikbud Tanggamus pun terus mendorong agar proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga pengabdian para pendidik mendapat kepastian yang layak.

Sebab, di balik setiap pelajaran yang diberikan kepada murid, ada guru yang terus menjalankan tanggung jawabnya. Dan ketika hak yang mereka nantikan belum sepenuhnya diterima, kepastian serta penyelesaian yang transparan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan dan semangat mereka dalam mendidik generasi bangsa.
Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *