JPU Tuntut Bandar Sabu 16 Tahun Penjara
Bandar Lampung (MDSnews) – Lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joni Trimardianto menuntut terdakwa Firmansyah dengan kurungan penjara selama 16 tahun penjara. Hal tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di PN Tanjung Karang, Selasa (29/1). Selain itu dihadapan majelis Hakim yang dipimpin Samsudin, JPU juga membebankan agar terdakwa membayar denda sebesar […]
Continue Reading