Menyalahgunakan Barang Haram Pria Berprofesi Sebagai Mekanik Diamankan Satresnarkoba
Pringsewu (MDSnews)—– Ismu Hariyanto, pria 24 tahun asal Pringkumpul Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus karena kedapatan menguasai sejumlah barang bukti Sabu. Pemuda yang berprofesi sebagai mekanik tersebut ditangkap sebelum dia melaksanakan hajatnya menyalahgunakan barang haram tersebut. Dari tersangka turut diamankan seperangkat alat hisap sabu berupa botol berlubang, berikut, 1 […]
Continue Reading