Desa Banjar Agung ilir Pengerjaan Pembangunan Transfaransi dan Berdayakan Masyarakat

DAERAH LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (MDSnews)–Peranan desa dalam pelaksanaan dana desa adalah sangat signifikan, karna sebagai ujung tombak dan garda terdepan. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan desa. kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati, dalam sistem pemerintahan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 50/PMK.07/2017 dana desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui APBD dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa. pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dana desa adalah salah satu kebijakan pemerintah dalam pemerataan pembangunan, karena dengan dana desa masyarakat melalui desa, dapat membangun desanya secara mandiri. Kebijakan dana desa jelas, sebagai implementasi program nawacita yang ketiga, yaitu membangun dengan memperkuat, daerah-daerah dan desa. Mengingat posisinya yang sangat strategis dan pentingnya dalam pemerataan pembangunan. melalui pencairan tahap satu dan tahap dua, Alokasi Dana Desa dari APBD, dan Dana Desa dari APBN, yang sudah disalurkan pemerintah, hingga ke dusun dusun melalui desa, salah satu nya di desa Banjar Agung ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus lampung, dengan anggaran dana desa tersebut, desa Banjar agung Ilir,  terus berbenah dan membangun sejumlah fasilitas desa.

Dengan Anggaran Dana Desa tahun 2018, sebesar,Rp,1,040,378,267. Dana yang signifikan tersebut dibagi menjadi empat bidang, sesuai perencanaan, yakni, Bidang Pemberdayaan aparatur desa.Rp 254.400.000, Bidang Pembanguna desa, sebesar,Rp, 693,649 850, Bidang Pemberdaya Masyarakat.Rp,54.649,155. desa Banjar Agung ilir, yang mempunyai luwas wilayah, 2000 Hektar, dengan, jumlah penduduk, 2268 jiwa, 633 Kepala keluarga.

Riduwan Nawawi, PJ kepala desa Banjar Agung Ilir, didampingi Syamsimi ketua TPK dan Fahriyal, kaur pembangunan, mengatakan, Melalui program dana desa tahun 2018, sebagai  prioritas Pembangunan, berdasarkan hasil musyawarah, di prioritaskan pembangunan TPT, sementara bangunan lainnya, Drainase, Rehab lantai jembatan beton, Jalan Rabat Beton, ada di Dusun Banjar Agung ilir, Jalan Rabat Beton 3 titik ada di Dusun Mulyo Jati, semuanya ada tujuh titik ,”jelas Riduwan.

Lanjut Riduwan, Pembangunan tersebut terletak di Dusun Banjar Mulyo, Banjar Agung ilir, di Dusun Mulyojati, terdiri dari, Rabat beton, 139m,TPT, Rehap Jembatan Beton,3mx14m, Drainase,200m. Sementara program proritas tahun 2019, sesuai perencanaan, di fokuskan pada pembangunan, Drainase di Dusun Mrabung 3, dan Jalan Rabat Beton di Dusun Mrabung,”Ucap Riduwan.

M Yahya asik, tokoh masyarakat setempat mengatakan, saat ini masyarakat desa Banjar Agung ilir, sudah merasakan manfaat pembagunan tersebut, bahkan merasa bersyukur, karena pengalokasi dana desa sangat transfaransi dan akuntabel, sementara pengerjaanya melibatkan warga setempat, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan pemanfaatan pembangunan yang ada. mewakili masyarakat yahya asik, menilai pembangunan yang direalisasikan sudah sesuai juklak juknis. bahkan di nilai pembangunan tersebut cukup bagus, dan sangat menyentuh kebutuhan masyarakat,  ditambah bangunan jalan Rabat Beton dan Rehap Jembatan Beton. memang sudah menjadi harapan warga masyarakat dan sekarang sudah terwujut pembangunannya, “jelas Yahya Asik.

Ia pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab setempat, aparatur desa yang dinilainya sangat peduli terhadap kondisi desa kami,“ sehingga masyarakat di desa Banjar Agung ilir  benar-benar terbantu dengan adanya pembangunan tersebut,” tutur Yahya asik.
Reporter ,Nanda Trijaya.
Editor      ,Berkad sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *