78 Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Tanggamus Jalani Tes Urin

Tanggamus

Tanggamus (MDSnews) – Sebanyak 78 pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemkab Tanggamus menjalani tes urine, yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, di Ruang Rapat Utama kantor Bupati Tanggamus, Selasa (08/8/19).

Menurut Sekda Tanggamus Hamid H Lubis , adanya tes urine supaya pejabat Tanggamus bersih dari narkoba. Sebab, itu merupakan zat terlarang dan bisa melanggar hukum.

“Kami ingin memeriksa supaya mereka benar-benar bersih dari narkoba. Dan harapannya, semua bebas dari narkoba,” ujar Lubis.

Sekda juga menambahkan bagi para ASN Tanggamus yang terbukti telah menyalahgunakan Narkoba dan Hasil Urine nya Positif akan langsung di Berhentikan.

“Sesuai dengan aturan yang ada, akan di berhentikan dan bagi yang bersangkutan sesuai dengan kewenangan kita, kita minta pernyataan untuk melakukan rehabilitasi dan Alhamdullilah Semua dinyatakan Negatif” Kata Sekda

Sementara itu Kolbidi menambahkan Tes Urine yang dilakukan BNNK terhadap ASN di lingkup pemkap Tanggamus atas permintaan Bupati melalui Sekda kabupaten Tanggamus.

“Hari ini kami melakukan tes Urine Terhadap Pejabat struktural dilingkungan pemerintahan daerah kabupaten Tanggamus, pada prinsifnya kami dari BNN sangat mendukung dan berterimakasih kepada pemerintahan Daerah dalam hal ini untuk melakukan tes Urine terhadap pejabatnya” Pungkas Kolbidi.(Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *