Tanggamus, (MDSnews) – Tim ASESOR dan USTK lembaga pengembangan jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Lampung memberikan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja Kontrak trampil Di Gedung Serba Guna Kecamatan Sumberejo, Rabu (09/10/19).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan (Knowledge), Ketrampilan (Skill), dan Sikap/Perilaku (Attitude) bagi para tenaga kerja tukang bangunan di Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus Khususnya kecamatan Sumberejo, dihadiri oleh Camat Sumberejo Mujiono, Tim ASESOR, USTK, LPJK, (BJK) wilayah II Palembang Mulyadi ST, Tim Pendamping BSPS/NAHP Kabupaten Tanggamus, Ir Sudi Hartono.,M.M selaku Nara sumber, Danramil kecamatan Sumberejo Sunasi Dan 150 peserta pembekalan tenaga kerja tukang bangunan Sekecamatan Sumberejo.
Sudi Hartono Mengatakan, syarat Alur penerbitan sertifikat serta pentingnya sertifikat tingkat terampil, dalam rangka pembinaan jasa konstruksi dan aturan Hukum di kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus.
“sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo yaitu, Kita masuk ke tahapan besar kedua Investasi dibidang SDM yg disiapkan tahun ini, Programnya betul betul nampak untuk menopang, mendukung pembangunan SDM, Dirjen Bina Konstruksi menyampaikan Instruksi Presiden yaitu, Sertifikasi th 2019 sepuluh kali lipat dari tahun 2018, Target tahun 2019 adalah 212.000 tenaga kerja, 160.000 tenaga yang di uji kompetensi 26.000 tenaga kerja yang dilatih dan 26.000 tenaga pendidikan vokasi” Ujar Sudi.
Sementara Camat Sumberejo Mujiono menyampaikan salah satu program Kabupaten Tanggamus dibawah kepemimpinan Bupati Hj Dewi Handajani, SE., MM dan Wakil Bupati H.AM Syafi’i S.Ag, yaitu Program BSPS Bagi Rumah tidak layak huni. dan meneruskan yang telah disampaikan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani SE.,MM bulan lalu, yakni berkaitan degan pekerjaan Tukang yang melaksanakan rumah BSPS di Kabupaten Tanggamus.
“Untuk pelaksanaan kegiatan ini sesuai amanah UU No 2 th 2017 tentang jasa Konstruksi. Dan para tukang wajib sertifikasi, Sebagian besar tukang bangunan di kecamatan Sumberejo untuk ketrampilan (Skill) cukup, namun pengetahuan (knowledge) masih kurang dan sikap/perilaku (attitude) seperti bekerja sambil makan, merokok, ini salah satu disiplin kerja ini juga masih belum diterapkan atau belum diimplementasikan oleh sebab itu dengan adanya pelatihan uji sertifikasi kompetensi ini diharapkan semua tukang bangunan dapat menerapkan sesuai dengan ilmu yang di dapatkan, baik pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku” Kata Mujiono. (Erwin).
terimakasih kepada kepala dinas PUPR yang telah memberikan kami pembekalan dan pelatihan.
semoga dengan kami punya sertifikat tenaga terampil dapat menambah nilai “jual” kami di masyarakat.