TULANG BAWANG BARAT (MDSnews) – Mencari kepastian kelanjutan hukum atas korban asusila, IY, Kapolsek Tumijajar Tulang Bawang Barat, AKP Dulhafid tidak berada diruang kerja, saat sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten setempat berkunjung ke Mapolsek setempat.
Kedatangan para anggota Komisi II tersebut bertujun untuk mempertanyakan terkait penanganan proses hukum korban Asusila inisial IY, warga Lingkungan 05 Sepontan Rk 05, Rt 002, Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar.
Pihak Komisi II diantaranya Sekretaris Komisi Muamil bersama Arif Bandarsyah, Gito di halaman Mapolsek setempat menyampaikan kekecewaannya terjadal Kapolsek Dulhafid.
“Kami bertiga sudah mendatangi Mapolsek Tumijajar, untuk bertemu kapolsek Tumijajar Akp.Dulhafid. Tujuannya untuk menanyakan sejauh mana hasil penyelidikan atas kasus tindak asusila yang menimpa korban IY. Namun kami belum mendapatkan jawaban, karenakan beliau (Kapolsek) tidak ada ditempat, alasan sedang ada urusan di Polda Lampung,”ungkap Muamil, saat dikomfirmasikan media ini, di halaman Mapolsek setemlat. Senin, 11/11/2019.
Hasil kunjungan ini, Muamil mengungkapkab, akan melaporkan kepada Ketua Komisi II Sudirwan, yang berwenang. Apapun kesepakatannya akan disimpulkan bersama.
“Dalam pekan ini akan ada pertemuan berikutnya. Kita akan jadwalkan mendatangi kembali kantor mapolsek Tumijajar. Yang pastinya kasus tindak asusila ini sudah diluar kemanusiaan, kita minta pelaku asusila atas nama Riyanto, warga Margo Dadi dapat segera ditangkap dan segera diproses hukum,”ungkap Muamil.
Bidang Kasium Polsek Tumijajar, Aiptu Irwan membenarkan kedatangan pihak Komisi II DPRD setempat, namun tidak bertemu langsung dengan Kapolsek, karena pimpina sedang ada tugas luar.
“Kami tidak ada komentar terkait kasus asusila tersebut, melainkan satu pintu saja langsung dengan Kapolsek,”ujarnya.
Reporter : Arpani
Editor : Roy