Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengutuk keras terkait keberadaan Posko Covid-19 di Tiyuh Gunung Katun Malai dan Gunung Katun Tanjungan yang tidak lagi dijaga oleh petugas.
Hal tersebut dikatakan Busroni, SH Wakil Ketua I DPRD Tubaba , bahea dirinya menyayangkan sikap aparatur Tiyuh yang terkesan membiarkan kedua Posko tersebut tidak dijaga.” Apa lagi yang saya tahu di Tiyuh Gunung Katun itu banyak perantau di Jakarta ataupun Bekasi, artinya Zona Merah Covid-19, kalau perantau ini ada yang pulang, lalu Posko tidak dijaga, meraka masuk-masuk aja tanpa pengawasan,” ungkapnya Busroni.SH, via ponsel, Selasa (5/5/2020).
lanjut Busroni, Posko Covid-19 di setiap Tiyuh itu berdiri bukan hanya sekedar berdiri, melainkan menyerap anggaran dari Dana Desa.” Itu kan dana desa cukup besar masuk ke Penanganan Covid-19. Jangan sampai dana sudah terserap, terus akses masuk pendatang ke Tiyuh itu leluasa tidak adanya pemeriksaan di Posko,”ujarnya.
Bus roni juga, menekankan agar satuan kerja terkait dapat menindak tegas aparatur Tiyuh yang telah melakukan kelallaian terkait Posko Covid-19 di Tiyuh tersebut yang kosong tidak dijaga oleh petugas.” Kita inikan sedang berhati hati agar Virus Corona ini tidak masuk terlalu mewabah di Kabupaten Tubaba ini. Jangan sampai pengosongan Posko Covid-19 di Tiyuh tersebut dibiarkan, Pemda dan Gugus Tugas Kabupaten harus bertindak tegas , itu uang negara yang digelontorkan ke Posko tersebut kenapa tidak ada yang menjaga” Masak pj kepalo tiyuh gunung katun tanjungan sampai tidak mengetahui semua kegiatan Dana-desa, tegasnya.
Busroni juga menilai, sejauh ini Posko Covid-19 di Tiyuh-tiyuh diduga hanya Formalitas aja agar ada bukti jika dana desa terserap ke penanganan Covid-19.” Di Tubaba ini banyak Posko Covid-19 di Tiyuh yang sudah kosong. Dana desa jangan hanya dijadikan tameng lalu tidak ada azas manfaat bagi masyarakat disetiap tiyuh,seperti bantuan BLT yang dianggarkan melalui Dana-desa, harus tepat sasaran jangan sampai salah sasaran,
virus Corona ini sangat berbahaya, sedikit pun uang negara yang dikeluarkan untuk Penanganan Covid-19 harusnya bermanfaat untuk pencegahan Virus tersebut,”
jadi setiap Tiyuh wajib teranseparan dalam pengelolaan Dana-Desa , kepalo tiyuh gunung katun tanjungan dan kepalo tiyuh gunung katun malai dan tiyuh lainnya wajib memasang pelang penyerpan Dana-desa agar masyarakat mengetahui semua kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah tiyuh dalam pengelolaan Dana-Desa pada tahun 2020,pungkasnya.
Laporan: Sapriyadi