Bupati Pesawaran Apresiasi Kinerja DPRD Pada Ranperda APBD 2021

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah disetujui, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona apresiasi kinerja anggota DPRD Pesawaran.

Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (9/9/2021).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Menurutnya, apresiasi tersebut diberikan karena anggota DPRD Peaawaran telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian dan konsentrasi serta tenaga dan waktu untuk menbahas Ranperda APBD Kabupaten Pesawaran.

“Alhamdulillah semua ikhtiar tersebut telah dapat kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komintmen yang sama yaitu bagaimana mayakinkan dan memastikan bahwa perubahan APBD yang telah kita bahas menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Pesawaran,”ujarnya.

Dirinya mengatakan, persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021 yang makan menjadi Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 akan menjadi legal formal terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Adapun rinciannya yaitu, Pendapatan daerah pada perubahan APBD T.A 2021 semula sebesar Rp1.284 Triliyun lebih mendi Rp1.282 Triliyun lebih, ataum engalami penurunan sebesar Rp2.550 Milyar lebih, dengan rincian PAD semula sebesar Rp77,331 Milyar lebih menjadi sebesar Rp91,836 Milyar lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 14,504 Milyar lebih,”

 

“Pendapatan Transfer semula sebesar Rp1,128 Triliyun Milyar lebih menjadi sebesar Rp1,107 Triliyun lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp21,094 Milyar lebih, lainnya yang sah semula sebesar Rp78,435 Milyar lebih menjadi Rp82,474 Milyar Lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp4,039 Milyar lebih,”

Selanjutnya, belanja pada perubahan APBD T.A 2021 dilakukan penyesuaian terhadap belanja dari sebelumnya sebesar Rp1,325 Triliyun lebih menjadi sebesar Rp1,291 Triliyun lebih, atau menurun sebesar Rp33,733 Milyar lebih, dengan rincian yaitu belanja Operasi dari sebelumnya Rp923,103 Milyar lebih menjadi sebesar Rp906,296 Milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp16,806 Milyar lebih.

“Kemudian belanja modal dari Rp157,935 Milyar lebih menjadi sebesar Rp156,650 Milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp1,284 Milyar lebih, belanja tidak terduga dari sebelumnya sebesar Rp5Milyar menjadi sebesar Rp3,744 Milyar lebih, atau mengalami

penurunan sebesar Rp1,225 Milyar lebih dan belanja tranfer sebelumnya Rp239,231Milyar lebih menjadi Rp224,845Milyar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp. 14,385 Milyar lebih,” utasnya.

Kemudian, pembiayaan, penerimaan sebelumnya sebesar Rp41,131 Milyar lebih menjadi Rp9,948 Milyar lebih, atau mengalami penurunan Rp31,182 Milyar lebih Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan tetap Rp500 Juta. Dari total pendapatan sebesar Rp1.282Triliyun lebih dan total belanja sebesar Rp1,291Triliyun lebih, maka terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp9,448 Milyar lebih, defisit tersebut dapar ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 9,448 Milyar lebih.

“Jadi Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 menjadi berimbang,” timpalnya.

Dendi menururkan, Ranpeda Perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *