TULANG BAWANG (MDSnews)-Diduga Banyaknya warga mengeluh adanya Pengerukan jalan lintas Timur yang notabenenya jalan nasional penghubung antara provinsi, kurangnya monitoring dinas terkait.
dan Konsultan bisa terjadi pada pekerjaan yang telah terealisasi menjadi borok karena kurangnya pengawasan, Jumat (10/12/21).
Seperti yang telah di beritakan Tim Media adanya pengguna jalan yang mengalami kecelakaan pada pukul 20.04 kemarin malam, (09/12/2021) tidak sampai situ saja, beberapa warga penggunaan jalan banyak merasa resah dan kurang nyaman dalam berkendara roda dua, apa lagi berkendara di malam hari Tampa ada penerangan jalan.
“Hal tersebut bisa memicu terjadinya kecelakaan kembali terulang, disisi lain rambu-rambu peringatan tidak ada atau tidak di pasang itu saja sudah jelas bisa memicu terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas.
Tertuang Dalam Pasal 273 menerangkan kecelakaan karena jalan rusak maka yang di pidanakan penyelenggara jalan atau yang mengurus jalan itu bisa di pidana dengan Ancaman Pidana Kurang lebih 5 tahun penjara dan denda sebesar 120 juta.
Banyaknya para netizen berkomentar di Grub Kabar Tulang Bawang mereka menginginkan agar jalan tersebut secepatnya di perbaiki agar para pengguna jalan tidak merasa resah ketika melintasi jalan penghubung antara provinsi tersebut.
Seperti yang di sampaikan netizen Andri Budiman, “Kalo tidak ada rambu-rambu perbaikan penyelenggaraan bisa di tuntut sesuai UU yang berlaku,”Cetusnya.
Sunaryo dia menyampaikan, dalam komentarnya sangat berbahaya kalau soal Pengerukan Jalan Aspal di karenakan terlalu dalam kalau kena pinggirnya pasti tergelincir kendaraannya terutama motor,”Ujar Sunaryo.
Rosmiyati ikut mencurahkan aspirasi ia menerangkan,”Saya aja penggunaan jalan merasa resah masih mending korban cuma luka-luka coba kalau ada korban jiwa siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini,”Pungkasnya (DN)