Bongkar Penyimpangan DAK Polres Lamteng Bidik Proyek Dinkes

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Lampung Tengah NASIONAL

LAMPUNG TENGAH (MDSnews)-Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah bidik Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) yang disinyalir menyimpang. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak terkait baik dari Dinas Kesehatan maupun pelaksana dari CV Multi Talenta.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, Selasa (24/1/2023) diruang kerjanya. Dijelaskannya, bahwa pihaknya sudah memonitor pelaksanaan kegiatan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng).

“Nanti akan kita panggil baik pihak terkait Dinas Kesehatan maupun pelaksana kegiatan, kita akan perintahkan penyidik untuk turun ke lapangan mengecek adanya dugaan penyimpangan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Edy Qorinas, kepada wartawan Medinas Lampung.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan dr Otniel Sriwidiatmoko, MM, selalu tidak ada ditempat. Salah satu pegawai bernama Eni mengatakan Pak Kadis sedang rapat.

Diberitakan sebelumnya bahwa Carut marut pelaksanaan kegiatan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) yang menelan anggaran miliaran rupiah sepertinya tidak diindahkan oleh Dinas terkait. Pasalnya, hingga saat ini Kadinkes dr Otniel Sriwidiatmoko, MM, memilih bungkam dan menghindar dari wartawan.

Berulang kali wartawan menemui di Kantor Dinas Kesehatan tidak pernah ada, saat dihubungi melalui via telpon juga tidak memberikan jawaban. Seakan tidak menghiraukan permasalahan yang ada. Dari informasi yang dihimpun, beberapa Kepala Puskesmas juga sempat mengeluhkan atas pembangunan Gedung yang menelan anggaran tidak sedikit tersebut karena hingga kini belum bisa digunakan.

Diketahui Kuncuran dana Pemerintah Pusat melalui Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dialokasikan dalam pembangunan gedung fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Puskemas di Kabupaten setempat, dengan tujuan pertolongan pertama, untuk mengurangi jumlah angka kematian ibu hamil saat melahirkan

Berada di tiga (III) lokasi berbeda diantaranya Puskesmas Seputih Banyak, Bina Karya Kecamatan Rumbia, Puskesmas Kecamatan Seputih Surabaya.

Dengan jumlah total keseluruhan angaran dana ketiga lokasi tersebut, menelan anggaran negara dengan jumlah yang cukup pantastis dengan total seluruh jumlah pagu 4.500.000.000,

Dengan rincian masing-masing
Proyek bangunan Puskesmas Kecamatan Seputih Banyak dengan nilai proyek HPS Rp.1.499.972.156
(2) Bina Karya Rumbia Hps Rp.1.499
510.000 (3) Puskesmas Kecamatan Seputih Surabaya, dengan nilai Hps Rp.1.499.657.630

Ketiga letak lokasi bangunan proyek, dari pihak rekanan pengerjaan sekaligus, pemenang tender cepat, proyek (DAK) tahun 2022, dikelola oleh CV Multi Talenta

Direncanakan proyek bangunan tersebut sesuai kesepakatan kontrak yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Lampung Tengah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan sepakat clear 100% pada akhir desember 2022.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung tengah mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan negara(APBN) Republik Indonesia pada tahun 2022,

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 11 Januari 2022.

Dana Alokasi Khusus Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Maraknya penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) dengan anggaran miliaran rupiah kini tengah disorot. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menyelidiki dugaan penyimpangan yang ada di Dinas Kesehatan Lamteng.

Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli, saat dimintai tanggapannya terkait Beberapa kegiatan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) dengan anggaran miliaran rupiah, yang diketahui belum selesai, namun sudah dicairkan 100%, mengatakan bila proyek belum selesai maka anggaran belum bisa dicairkan 100%.

“Apabila pekerjaaan belum selesai, namun uang sudah dicairkan 100%, maka kegiatan proyek sudah dipastikan tidak benar. Untuk itu, kami mendesak agar APH melakukan pemantauan agar proyek tersebut dapat diselidiki. Karena suatu perbuatan menyimpang merupakan perbuatan melawan hukum dan baik Dinas Kesehatan maupun pelaksana dari CV Multi Talenta dapat dijerat dengan UU Korupsi,” terang Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli, Rabu (18/1/2023).

Pengerjaan
Namun faktanya demikian berbeda dari apa yang kita harapkan, dari hasil investigasi. Sangat mengejutkan, pasalnya pekerjaan proyek DAK seharus sudah 100% clear, pada tahun 2022,

Justru masih dalam tahap dikerjakan dan ditemui terlihat para pekerja tukang, yang sedang melakukan perakitan untuk pemasangan rangka, almunium kaca jendala dan pintu masih banyak item yang masih belum terpasang,

Diluar dugaan ketiga lokasi, proyek pembuatan gedung poned masih belum selasai masih tahap pengerjaan dan fatalnya dari hasil pekerjaan dari ketiga titik lokasi, pekerjaan proyek dikelola oleh rekanan CV Multi Talenta, sudah dipencairan 100%, meskipun proyek hingga kini belum selesai.

Disini sudah jelas dari aturan disimpulkan pihak rekanan dan salah satu pejabat daerah yang membuat komitmen(PPK), diduga melakukan mark-up hasil progres pekerjaan dan minimnya pengawasan ataupun konsultan,

Apabila pekerjaan belum selesai pada akhir tahun, PPK melakukan pemeriksaan prestasi pekerjaan dilapangan. PPK agar tidak membuat Berita Acara prestasi pekerjaan 100% jika memang faktanya belum 100%. PPK membayar berdasarkan prestasi pekerjaan dilapangan.

Tindakan membuat Berita acara prestasi 100% sementara fakta dilapangan belum 100%, sering dipermasalahkan oleh Aparat Pengegak hukum. Hal ini dianggap membuat laporan fiktif atau melakukan pemalsuan data yang bisa dianggap tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Dari hasil temuan tersebut, tim investigasi melanjutkan pembuktian kebenaran, upaya untuk mengklarifaksi mengajukan hak bertanya, kepada salah satu Pejabat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, selaku (PPK) berinisal NM, Senin (16/1/2023), terkait pekerjaan proyek puskesmas ruang gedung poned, di tiga lokasi yang dikelola rekanan CV Multi Talenta, yang beralamatkan di Bandarlampung. Namun, sesampainya di Dinkes pejabat tersebut tidak berada diruangan dan terkesan menghindari wartawan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Tengah. (Red/Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *