WAY KANAN (MDSnews)-Guna mencegah dan antisipasi terjadi bencana banjir, tanah longsor akibat cuaca ekstrim, maka Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menerbitkan Surat Edaran (SE) No: 360/ 347 /V.05-WK/2023, tentang pencegahan dampak bencana alam banjir dan tanah Longsor, tertanggal 9 Maret 1023.
SE tersebut ditujukan kepada Forkopimda Kabupaten Way Kanan, pimpinan instansi vertikal, Sekda Sekretaris DPRD, Inspektur/Kepala Badan/Dinas/Direktur/Bagian, Camat/Lurah/Kepala Kampung, dan seluruh masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
Memperhatikan kondisi cuaca yang cendrung esktrim (hujan berlebih) yang dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor, maka untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan materi dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk, menghindari kegiatan yang berdekatan dengan aliran sungai, karena sewaktu-waktu sungai akan merendam daratan yang dapat menyeret apa saja yang dilalui oleh aliran sungai.
Bagi warga yang tinggal dan usahanya berdekatan dengan tepi sungai dan atau tebing yang curam agar selalu waspada dan jika dimungkinkan untuk mengungsi terlebih dahulu ke
tempat yang lebih aman.
Bagi sekolah yang terdampak banjir dan atau jalur menuju sekolahnya terdampak banjir, dapat diambil kebijakan oleh UPT masing-masing agar anak-anak belajar secara daring, sampai dengan kondisi banjir sudah benar-benar surut.
Selalu menjaga Kesehatan, karena saat banjir dan pasca banjir akan berdampak pada banyaknya wabah penyakit yang muncul.
Selalu berkoordinasi dengan jajaran pemerintah dan pihak keamanan setempat jika menemukan berbagai persoalan yang tidak dapat diatasi.
Jika terjadi hal-hal yang membutuhkan infomasi, dapat menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Way kanan Nomor: 081369003312 a.n. Riantori. (*)