JAKARTA (MDSnews)-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mendorong percepatan realisasi APBD) sejak awal tahun. Upaya yang dilakukan, adalah dengan memberikan penghargaan APBD Award, kepada kepala daerah dengan realisasi APBD tertinggi, dan menggelar rapat koordinasi Nasional (Rakornas) 2023.
Rakornas bertajuk “Mendorong Percepatan realisasi APBD, Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, dan Kemiskinan Ekstrem serta Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024” tersebut, berlangsung di Mercure Convention Centre (MMC) Ancol Jakarta, Kamis (16/03/2023).
Rakornas diikuti oleh gubernur, bupati, walikota, Sekda provinsi, kabupaten dan kota, Kepala BPKAD, Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, dan Kepala Biro atau Kebag Perekonomian provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.
Rakornas dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, dan dihadiri langsung sejumlah narasumber yakni, Kepala LKPP, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Direktur V Korsupgah KPK, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuda BPKP, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DIY, Direktur Utama PT BRI, dan Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyampaikan, gelaran APBD Award 2023 dan Rakornas Keuda 2023 diikuti lebih dari 1.454 orang yang hadir langsung dilokasi.
Selain itu, ada juga yang hadir secara virtual melalui zoom meeting dengan kapastitas 1.000 akun, dan diikuti juga melalui YouTube dan media sosial Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Hingga saat ini, liputan kegiatan Rakornad di YouTube Ditjen Bina Keuda Kemendagri telah dikunjungi 5.236 viewer.
“Peserta yang mengikuti Rakornas ini, terus bertambah, karena selain peserta hadir langsung di acara ini, juga bisa mengikuti secara virtual, mengikuti melalui YouTube dan media sosial Ditjen Keuda Kemendagri,” ujar Fatoni.
Menurutnya, Rakornas seperti ini penting dilakukan untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan memperbarui infromasi terkini. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, pertukaran informasi, dan best practice dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan Rakornas ini, setidaknya dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun yaitu, awal tahun, tengah tahun, dan akhir tahun,” imbuhnya.
Fatoni menambahkan, Rakornas awal tahun dibutuhkan untuk persiapan pelaksanaan APBD tahun berjalan. Kemudian, pertengahan tahun untuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan, sekaligus memperbaiki langkah untuk bulan berikutnya. Sedangkan, akhir tahun untuk mengevaluasi kegiatan secara menyeluruh sepanjang tahun. (Red)