Tanggamus (MDSnews) – Gelaran pameran “Tanggamus Ekpo”, Kejaksaan Negeri Tanggamus ikut ambil bagian dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, salah satu pelayanan yang diberikan Kejari Tanggamus melakukan konsultasi hukum secara gratis.
Diketahui Pameran tersebut dipusatkan di islamic center kota agung itu kejaksaan negeri Tanggamus memiliki standar pelayanan hukum gratis.
Kasi pidsus Kejari Tanggamus Ari Chandra Pratama, SH. MH menjadi Narasumber sekaligus memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pihak membuka ruang seluas luasnya pada masyarakat tentang kejaksaan.
“Kami selalu pelayanan masyarakat memberikan ruang kepada siapa saja khususnya masyarakat yang ada di kabupaten Tanggamus ini untuk berinteraktif kepada kami” ujarnya.minggu (19/3/2023).
Iya menambahkan salah satu pelayanan yang ada di kejaksaan negeri Tanggamus salah satu nya memberikan pelayanan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
“Selain pelayanan hukum gratis ada juga program Jaksa menjawab atau lebih dikenal dengan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab” kata Ari Chandra Pratama yang baru saja diLantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Tanggamus.
Program Jaksa Menjawab lanjut dia, ini merupakan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, bertujuan untuk
menghadirkan Jaksa yang humanis di tengah masyarakat, selain itu Jaksa tidak harus melakukan sidang saja diharapkannya jaksa wajib melayani masyarakat.
“Saya himbau bagi masyarakat Jaksa saat ini bukan sosok yang menakutkan, tetapi jaksa adalah bagian dari Masyarakat sudah seharusnya melayani masyarakat dengan memberikan pelayanan hukum” katanya.
Selain pelayanan hukum Kejari Tanggamus memperkenalkan Story E-MAGAZINE Kejaksaan RI .Menurutnya dengan kecanggihan Era Digital saat ini, tentunya kita lebih mudah lagi untuk memperkenalkan program-program unggulan melalui sosial media, seperti E-MAGAZINE Kejaksaan RI ini. Masyarakat tinggal barcode di bener kami ini dan disini akan muncul tabloid elektronik kejaksaan.
“Ini merupakan Sebuah Tabloid berbasis Elektronik, dimana E-MAGAZINE Kejaksaan RI ini baru saja diresmikan oleh Kejagung tujuan agar masyarakat mudah mengenal kejaksaan negeri dan apa saja yang sudah dicapai oleh kejaksaan”pungkasnya. (Red)