Tanggamus (Medinas_News) — Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi PBB-P2 selama empat hari, mulai 10 hingga 13 November 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus ini diikuti 120 kepala pekon, terutama dari pekon-pekon yang masih memiliki tunggakan pajak tahun 2024.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tanggamus, Tri Nurandi Sinaga, S.H., yang juga bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang baru, Subari Kurniawan, S.H., M.H.
Tri Nurandi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan hukum agar para kepala pekon memahami perannya dalam mengingatkan masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Kami memberikan pendampingan hukum supaya kepala pekon dapat berperan aktif mengingatkan warga tanpa melanggar aturan. Ini bagian dari upaya bersama mendukung peningkatan PAD daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap membantu pemerintah pekon jika menemui kendala hukum dalam penagihan pajak.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih sadar membayar pajak, karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Plh Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Maradona, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan pajak di tingkat pekon.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama. Kami ingin para kepala pekon menjadi penggerak utama dalam mengingatkan warganya. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi tanggung jawab bersama dalam membangun daerah,” tegas Maradona.
Ia menambahkan, dengan dukungan dari Kejari Tanggamus, pihaknya optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 dapat tercapai bahkan meningkat dari tahun sebelumnya.
“Kami berharap kepala pekon bisa lebih aktif menagih dan memotivasi masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak. Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kejari dan Bapenda Tanggamus berharap tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat, sekaligus menekan jumlah tunggakan PBB-P2 di tahun mendatang.
Jurnalis : (Erwin).