NERAKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN..!! Santriwati di Tanggamus Diduga Disiksa Mental, Dipaksa Mengaku, Dihukum Fisik Tiap Malam, Orang Tua Diabaikan

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Ia bukan kriminal. Ia bukan pelaku kejahatan. Ia hanya seorang anak perempuan yang dititipkan orang tuanya ke pesantren untuk belajar agama. Namun yang ia terima bukan pembinaan, melainkan teror, intimidasi, dan hukuman yang diduga menghancurkan jiwa.

Seorang santriwati berinisial F, yang mondok di Pondok Pesantren Al-Fattah, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga menjadi korban perundungan berat dan kekerasan psikis yang berlangsung sistematis, berulang, dan brutal.

Kini, anak itu pulang dalam kondisi trauma mendalam. Menangis hampir setiap hari. Takut setiap malam. Hancur secara mental.

Kisah kelam ini, menurut keluarga korban, bermula dari fitnah-fitnah berulang. Dari tuduhan mencuri deterjen, jilbab, uang jajan, hingga sebuah flashdisk. Semua tuduhan itu, kata keluarga, tidak pernah disertai bukti apa pun.

Namun di dalam lingkungan pondok, tuduhan berubah menjadi vonis. Bantahan dianggap pembangkangan. Air mata dianggap kebohongan.

Puncaknya, F disebut dikurung dan diinterogasi secara maraton:
Dari pukul 14.00 WIB hingga magrib
Dilanjutkan kembali pukul 21.00 WIB sampai 01.00 dini hari
Dalam kondisi tertekan, dipojokkan ramai-ramai, dan diintimidasi, korban akhirnya dipaksa mengakui lebih dari sepuluh pencurian yang tidak pernah ia lakukan.

Pengakuan yang lahir bukan dari kebenaran, melainkan dari ketakutan. Rambut Dipotong Pelan-Pelan, Harga Diri Dilucuti. Setelah “mengaku”, hukuman dijatuhkan. Bukan nasihat. Bukan pembinaan. Melainkan perlakuan yang diduga merendahkan martabat manusia.

Rambut korban dipotong sedikit demi sedikit, terutama bagian poni, dilakukan pelan-pelan, di depan orang lain. Sebuah metode yang lebih mirip teror psikologis ketimbang pendidikan.

Ia juga disebut disiram air kotor, dikurung oleh santri senior, dan diperlakukan kasar dalam kondisi sedang berpuasa.

“Anak Saya Dihukum Setiap Malam” Ibu korban, Ibu Tiah, akhirnya angkat suara. Dengan mata sembab, ia mengungkap fakta yang membuat bulu kuduk berdiri.

“Setiap malam anak saya disuruh sit-up 50 kali. Itu dilakukan terus oleh senior-seniornya. Anak saya sekarang selalu menangis, trauma,” ujarnya.

Yang lebih menyakitkan, ketika ia datang ke pesantren untuk meminta klarifikasi, pihak pondok justru membisu.

“Saya datang sebagai ibu. Tapi saya merasa diabaikan. Tidak ada penjelasan. Tidak ada empati,” kata Ibu Tiah.

Dari Pondok ke Kantor Polisi, Merasa pintu keadilan tertutup di lingkungan pesantren, keluarga akhirnya menempuh jalur hukum. Pada Senin (02/02/2026), Ibu Tiah dan keluarga resmi menuntut keadilan di Polres Tanggamus.

Langkah ini bukan sekadar laporan. Ini adalah teriakan terakhir seorang ibu yang anaknya hancur setelah dititipkan ke lembaga pendidikan.

Identitas Lembaga, Kasus dugaan perundungan berat ini terjadi di:
Pondok Pesantren Al-Fattah Tanggamus, Jalan Pesantren No. 1, Mincang Kebon Kelapa, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Catatan Keras untuk Negara, Kasus ini bukan lagi urusan internal pesantren. Ini adalah alarm nasional.

Jika benar anak bisa dikurung, dipaksa mengaku, dipermalukan, dan dihukum fisik tanpa mekanisme perlindungan, maka negara sedang kalah di balik tembok pesantren.

Agama tidak boleh dijadikan tameng kekerasan. Disiplin tidak boleh berubah menjadi penyiksaan. Dan pesantren tidak boleh kebal hukum.

Publik kini menunggu: Apakah hukum akan berdiri bersama korban, atau kembali membisu seperti tembok pesantren..?
Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *