Lampung Utara (MDs_News) – Lapas Kelas IIB Kotabumi kembali jadi biang kerok. Kali ini, dugaan peredaran sabu-sabu di dalam jeruji besi menyeret oknum petugas Kemenkumham sendiri.
Sabtu pagi, 11 April 2026, tim pengamanan rutin menyisir dan temukan fakta mencengangkan diperkirakan 5 gram kristal sabu tersembunyi di tubuh oknum berinisial A, petugas Kemenkumham.
Temuan ini menguatkan kecurigaan lama bahwa peredaran barang haram di lapas tak lepas dari tangan internal yang seharusnya jaga keamanan.
Kepala Rutan Kotabumi, Marthen, saat dikonfirmasi soal status A sebagai pegawainya, memilih hati-hati. “Nanti dekat ini kita press release bareng media, nunggu info dari Polres Lampung Utara,” katanya, menandakan kasus masih digodok.
Pihak manajemen lapas pun tutup mulut soal keterangan resmi, memicu spekulasi publik soal transparansi. Di sisi lain, polisi gerak cepat. Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Mardian, Senin (14/4) via WhatsApp, konfirmasi: “Benar, kami periksa intensif. Sedang dalami jaringan dan peredaran di lapas itu.”
Disinyalir pengawasan Lapas Kotabumi yang dinilai longgar. Masyarakat tuntut proses hukum transparan, tegas tanpa pandang bulu agar jeruji besi benar-benar bebas narkoba, bukan sarangnya. (Rma)