LAMPUNG UTARA (MDs_News) – Keluhan masyarakat terhadap sistem pendaftaran online RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi yang tak optimal kini mendapat respons tegas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Intji Indriati, meminta manajemen rumah sakit segera perbaiki integrasi sistem dan tingkatkan komunikasi publik. “Rumah sakit sedang transisi teknologi, mengintegrasikan Rekam Medis Elektronik (RME) dengan pendaftaran online BPJS. Proses ini sedang berjalan,” ujarnya di Kotabumi, Kamis (16/4/2026).
Polemik bermula dari aplikasi Mobile JKN (MJKN) yang dianggap “hanya hiasan”. Pasien yang daftar digital tetap antri manual karena nomor online sering diabaikan atau tidak tersinkronisasi. Hal ini memaksa kembali ke sistem konvensional yang melelahkan, menuai kekecewaan luas.
Sekda menekankan peran Humas rumah sakit agar lebih aktif informasikan kondisi terkini, sementara petugas pendaftaran diminta transparan soal kendala teknis untuk hindari salah paham.
Meski demikian, Pemkab tetap dukung penuh RSUD Ryacudu sebagai rumah sakit rujukan utama. “Kami minta masyarakat bersabar selama integrasi disempurnakan. Komitmen kami pelayanan terbaik bagi warga,” tutup Intji. (Rma)