Skandal Love Scamming Rutan Kotabumi 5 Oknum Petugas Diduga Jadi Pintu Masuk Kejahatan

Bandar Lampung HOME TERBARU

BANDAR LAMPUNG (MDs_News) – Tabir gelap di balik tembok Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, mulai tersingkap. Polda Lampung kini membidik lima oknum petugas rutan yang diduga kuat menjadi pelicin bagi narapidana untuk menjalankan bisnis penipuan cinta atau love scamming.

​Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan setelah polisi menemukan ratusan telepon genggam di dalam sel sebuah fasilitas terlarang yang justru menjadi senjata utama warga binaan untuk menjerat korban.

​Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, secara gamblang mengkonfirmasi adanya keterlibatan orang dalam. Berikut adalah poin-poin krusial hasil penyidikan sementara.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, terdapat 5 oknum petugas yang masuk radar penyidikan.

​Para oknum diduga membiarkan atau memfasilitasi masuknya ratusan ponsel ke dalam rutan.

​Saat ini, kelimanya sedang “digarap” oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebelum nantinya diserahkan sepenuhnya ke Polda Lampung untuk proses pidana.

​”Memang ada oknum yang terlibat. Status hukum mereka akan kami tentukan segera setelah pemeriksaan internal dan pemberkasan rampung,” tegas Helfi di Mapolda Lampung (11/5).

​Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tidak memberikan ruang bagi bawahannya yang nakal. Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan melindungi petugas yang justru menjadi bagian dari sindikat kejahatan.

​Menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Lampung jika terbukti terlibat.

​Sanksi internal akan berjalan paralel dengan hukuman pidana untuk membersihkan institusi rutan dari praktik korup.

​Skandal ini bukan sekadar kasus penipuan biasa, melainkan bukti nyata adanya kebocoran keamanan di institusi negara. Bagaimana mungkin ratusan ponsel bisa beroperasi bebas di balik jeruji tanpa “restu” dari oknum petugas.

​Kini bola panas ada di tangan Polda Lampung dan Kanwil Imigrasi Pemasyarakatan untuk membuktikan apakah mereka berani menindak tegas rekan sejawat demi keadilan bagi para korban love scamming.

​Publik kini menanti keberanian polisi untuk mengubah status “dugaan” menjadi “tersangka” dan membongkar sampai ke akar-akarnya siapa saja yang menikmati aliran uang dari penipuan tersebut. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *