Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Meski berada di tengah momentum libur nasional dan cuti bersama peringatan Kenaikan Isa Al Masih.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus tetap membuka pelayanan khusus perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) pada tanggal 14 hingga 15 Mei 2026 mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, langkah Disdukcapil Tanggamus juga dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh Disdukcapil kabupaten/kota diminta tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el bagi masyarakat.
Langkah cepat yang dilakukan Disdukcapil Tanggamus itu sekaligus selaras dengan arahan dan semangat pelayanan publik yang terus digaungkan Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto, yang menekankan agar seluruh pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan maksimal, mudah, dan tidak terhambat meski dalam suasana libur nasional.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan pemerintah pusat sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal.
“Pelayanan ini kami buka sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang meminta seluruh daerah tetap membuka pelayanan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el pada masa libur nasional dan cuti bersama. Jadi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan masyarakat tetap terlayani,” ujar Maradona, Rabu (13/05/2026).
Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan penting yang menyangkut banyak kepentingan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga pelayanan sosial lainnya. Karena itu, pihaknya tidak ingin masyarakat mengalami hambatan hanya karena pelayanan tutup saat libur.
“Kami memahami bahwa KTP elektronik sangat dibutuhkan masyarakat untuk berbagai urusan penting. Jangan sampai warga kesulitan hanya karena menunggu hari kerja normal. Maka kami tetap hadir membuka pelayanan, khusus untuk perekaman dan pencetakan KTP-el,” katanya.
Maradona menegaskan, langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap visi kepemimpinan Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto yang terus mendorong seluruh OPD memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Arahan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati sangat jelas, bahwa pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh terhenti, apalagi untuk kebutuhan dasar seperti administrasi kependudukan. Karena itu kami di Disdukcapil berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh petugas yang bertugas selama cuti bersama tetap bekerja maksimal dan profesional agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen kependudukan.
“Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat Tanggamus benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang nyata. Selama masyarakat membutuhkan, kami akan terus berusaha hadir dan melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Jurnalis : (Erwin).