Catut Nama Kasi Pidsus, Kejari Tanggamus Imbau Masyarakat Abaikan Nomor WhatsApp Palsu

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Kejaksaan Negeri Tanggamus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap nomor WhatsApp +62 823-5352-0517 yang menggunakan nama “Aristomy Siahaan, S.H., M.H.”. Nomor tersebut bukan milik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanggamus yang sebenarnya.

Aristomy Siahaan menjelaskan bahwa akun resmi yang digunakannya tercantum dengan nama “Ref. Aristomy Siahaan, S.H., M.H.”, sehingga masyarakat diminta tidak terkecoh oleh pihak yang menggunakan identitas serupa untuk kepentingan tertentu.

“Nomor tersebut bukan milik saya. Masyarakat perlu mengetahui bahwa akun yang saya gunakan tercantum atas nama Ref. Aristomy Siahaan, S.H., M.H.. Sementara nomor yang beredar hanya menggunakan nama Aristomy Siahaan, S.H., M.H. dan bukan merupakan akun yang saya gunakan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan maupun panggilan dari nomor tersebut apabila mengatasnamakan saya atau jabatan Kasi Pidsus Kejari Tanggamus,” tegas Aristomy Siahaan, Senin (25/5/2026).

Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, Ref Aristomy Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk berkomunikasi dengan masyarakat maupun pihak mana pun terkait tugas kedinasan. Ia meminta masyarakat untuk mengabaikan apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan tertentu dari nomor yang mengatasnamakan dirinya.

Ia menjelaskan, tindakan pencatutan nama pejabat Kejaksaan merupakan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama aparat penegak hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Jangan mudah percaya apabila ada yang mengaku pejabat Kejaksaan lalu meminta sejumlah uang, menjanjikan pengurusan perkara, atau meminta data pribadi. Kejaksaan bekerja sesuai prosedur dan tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.

Kejari Tanggamus berharap masyarakat dapat menyebarluaskan informasi ini agar tidak ada pihak yang menjadi korban akibat penyalahgunaan identitas yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Tanggamus. Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, berbagai modus penipuan serupa diharapkan dapat dicegah sejak dini.

jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *