Gaji Guru PPPK Diduga Dipotong, Ketua DPRD Tanggamus: Tindak Tegas dan Usut Sampai Tuntas..!!

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Dugaan pemotongan gaji terhadap guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di SMP Negeri 1 Talang Padang menuai perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, S.T., M.M.

Politisi yang akrab disapa “Mas Agung” itu meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus tidak menutup mata terhadap persoalan yang dikeluhkan para tenaga paruh waktu tersebut. Menurutnya, setiap dugaan pemotongan hak tenaga pendidik harus ditelusuri secara transparan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tindak tegas! DPRD merekomendasikan kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan agar tidak menutup mata atas dugaan pemotongan gaji para tenaga paruh waktu. Ini harus ditelusuri secara jelas dan terbuka,” tegas Agung Setyo Utomo, Sabtu (30/5/2026).

Ia mengungkapkan, DPRD saat ini juga sedang mengkaji mekanisme pembiayaan tenaga PPPK paruh waktu, mengingat pembayaran tenaga paruh waktu kini telah dibebankan melalui APBD dan bukan lagi menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami masih mengkaji persoalan ini. Hari ini dana BOS sudah tidak dipergunakan untuk membayar tenaga paruh waktu karena telah dibebankan melalui APBD. Karena itu, penggunaan dana BOS juga akan kami pelototi agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Menurut Mas Agung, para tenaga paruh waktu selama ini telah memberikan banyak pengorbanan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dengan penghasilan yang relatif kecil, mereka tetap menjalankan kewajiban mendidik generasi penerus bangsa. Karena itu, hak-hak mereka harus dilindungi dan tidak boleh dikurangi tanpa dasar yang jelas.

“Tindak tegas! Untuk menjalankan tugas dan kewajibannya saja para tenaga paruh waktu sudah banyak berkorban. Jangan sampai hak-hak mereka justru tergerus oleh kebijakan atau praktik yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memperjuangkan agar tenaga paruh waktu, khususnya non-teknis, mendapatkan perhatian dan hak yang lebih layak dari pemerintah daerah.

“Kita sedang berpikir bagaimana agar tenaga paruh waktu non-teknis bisa sejajar dalam mendapatkan hak-haknya. Jangan melukai hati mereka. Tidak akan ada pejabat hari ini kalau tidak karena didikan para guru,” tandasnya.

Pernyataan Ketua DPRD tersebut menjadi sinyal kuat bahwa dugaan pemotongan gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. DPRD meminta seluruh pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di Kabupaten Tanggamus.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *