Menjaga Kedamaian di Tengah Polemik, Lurah Pasar Madang Akan Pilih Jalan Musyawarah untuk Warganya

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Menyikapi polemik dugaan pungutan yang menjadi perhatian sejumlah pedagang di Pasar Kotaagung, Lurah Pasar Madang, Mega Sari, menegaskan bahwa Pemerintah Kelurahan Pasar Madang tidak pernah terlibat maupun memberikan persetujuan terhadap pungutan yang dipersoalkan tersebut.

Sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat, pihak kelurahan telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Hasilnya, telah dibuat surat pernyataan yang menegaskan bahwa kegiatan pungutan tersebut bukan program, kebijakan, maupun instruksi dari Pemerintah Kelurahan Pasar Madang. Langkah ini dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjaga nama baik institusi pemerintah di mata masyarakat.

Mega Sari mengatakan bahwa sebagai pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, pihaknya mengutamakan penyelesaian persoalan secara bijaksana dan mengedepankan komunikasi yang baik antar pihak. Menurutnya, tujuan utama pemerintah bukan memperkeruh keadaan, melainkan mencari solusi yang dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi warga.

“Yang terpenting bagi kami saat ini adalah memberikan kejelasan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kelurahan Pasar Madang tidak terlibat dalam pungutan tersebut. Karena itu kami meminta pihak terkait membuat pernyataan secara tertulis agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mega Sari menjelaskan bahwa apabila ke depan masih terdapat persoalan yang perlu diselesaikan bersama, pemerintah kelurahan siap memfasilitasi musyawarah dan langkah-langkah penyelesaian secara kekeluargaan sesuai prinsip Restorative Justice (RJ). Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keharmonisan sosial serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan dan mencari jalan keluar terbaik.

Menurutnya, semangat musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan juga sejalan dengan berbagai upaya yang selama ini didorong oleh aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan yang masih memungkinkan untuk dimediasi sebelum menempuh langkah hukum lebih lanjut.

Sebagai lurah, Mega Sari menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas wilayah, serta memastikan setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara terbuka, adil, dan mengedepankan kepentingan warga. “Yang kami inginkan adalah masyarakat tetap rukun, situasi tetap kondusif, dan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan,” pungkasnya.
jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *