Tanggamus (Medinas_News) – Pemerintah kembali memberikan kabar menggembirakan bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. Melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor, Samsat Tanggamus resmi menghadirkan potongan pajak dan balik nama kendaraan hingga 50 persen yang berlaku mulai 02 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026.
Program tersebut menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang selama ini masih menunggak pajak kendaraan maupun belum melakukan balik nama kendaraan. Dengan adanya keringanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan momentum untuk menertibkan administrasi kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Program pelayanan ini berada di bawah koordinasi Kepala UPTD XIII Samsat Kota Agung Bapenda Provinsi Lampung, Aiti Prihati, S.E., M.M., bersama jajaran Samsat Tanggamus yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan mudah bagi masyarakat.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus, Pangiranus Bayu Mardika, mengajak seluruh masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan pemerintah tersebut.
“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Saat pemerintah memberikan kemudahan dan keringanan, maka sudah sepatutnya kita bersama-sama mendukung dengan meningkatkan kesadaran membayar pajak. Karena dari pajak inilah pembangunan daerah dapat terus berjalan,” tegas Pangiranus Bayu Mardika.
Menurutnya, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan jalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sehari-hari.
“Jangan tunggu sampai menunggak terlalu lama. Saat ini pemerintah hadir memberikan solusi dan keringanan. Mari bersama-sama kita taat pajak demi kemajuan Kabupaten Tanggamus yang kita cintai,” lanjutnya.
Antusiasme masyarakat sendiri mulai terlihat sejak program tersebut diumumkan. Banyak warga mengaku merasa terbantu dengan adanya potongan pajak dan biaya balik nama kendaraan yang cukup besar, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian.
Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan serta adanya berbagai kemudahan yang diberikan, Samsat Tanggamus optimistis program ini akan berjalan sukses dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.
“Bayar pajak donk, kan banyak diskon,” menjadi ajakan penuh semangat dari Samsat Tanggamus kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung pembangunan daerah dimulai dari taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Jurnalis : (Erwin).