Mengerikan..!! Inspektorat Tanggamus Tunjukkan Taring, Dirut PDAM Way Agung Mulai Panas Dingin: Audit Total Digeber, Sanksi Berat Menanti

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) — Inspektorat Kabupaten Tanggamus akhirnya menunjukkan taringnya. Setelah lama menjadi sorotan publik terkait minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), PDAM Way Agung kini resmi memasuki tahap audit oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Pada Rabu, 3 Juni 2026, tim audit dari Inspektorat melalui Irban V turun langsung melakukan entry meeting ke PDAM Way Agung sekaligus membawa sejumlah dokumen penting untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Inspektorat.

Langkah tegas ini menjadi perhatian publik, mengingat selama bertahun-tahun PDAM Way Agung disebut tidak pernah memberikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, meski dalam laporan keuangan perusahaan daerah tersebut disebut mengalami surplus pendapatan.

Sorotan masyarakat pun semakin tajam. Di tengah kondisi PAD yang dinilai tidak mendapatkan kontribusi nyata dari PDAM, kenaikan gaji dan operasional perusahaan justru menjadi perbincangan publik.

“BUMD itu dibangun dengan tujuan membantu pembangunan daerah. Artinya harus ada kontribusi untuk PAD. Tapi sampai hari ini masyarakat mempertanyakan, mana dividen untuk daerah?” menjadi salah satu pertanyaan yang mencuat dalam pembahasan audit tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah pihak juga mulai mempertanyakan status perda lama PDAM, target PAD yang semestinya disetorkan ke kas daerah, hingga mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang disebut turut meminta dilakukannya audit terhadap pengelolaan PDAM Way Agung.

Publik juga mempertanyakan besarnya potensi pendapatan PDAM, mengingat banyaknya pelanggan rumah tangga, usaha, hingga perusahaan yang menggunakan layanan air bersih milik daerah tersebut.

“Berapa banyak usaha dan perusahaan yang menggunakan PDAM? Berapa laba yang dihasilkan? Dan berapa PAD yang masuk ke kas daerah selama ini?” menjadi pertanyaan yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, membenarkan bahwa proses audit telah dimulai dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data serta dokumen pendukung.

“Hari ini kami baru entry meeting ke PDAM Way Agung untuk menyampaikan surat tugas dan meminta dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bahan audit,” ujar Gustam.

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen pertanggungjawaban telah dibawa ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh tim auditor.

“Kawan-kawan dari tim juga sudah membawa dokumen-dokumen terkait kegiatan dan pertanggungjawaban di PDAM Way Agung untuk dilakukan audit,” jelasnya.

Menurut Gustam, apabila seluruh data pendukung lengkap dan pihak terkait kooperatif, maka draft hasil audit diperkirakan mulai tergambar dalam waktu dua minggu.

“Insya Allah kalau data dukung lengkap dan semua pihak kooperatif, dalam waktu dua minggu draft hasil audit sudah mulai tergambar. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada gambaran terkait pola pengelolaan PDAM Way Agung,” katanya.

Lebih lanjut, Gustam menegaskan apabila nantinya ditemukan pelanggaran administrasi maupun kerugian keuangan daerah, maka akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ditemukan pelanggaran administrasi tentu ada sanksi administrasi. Kalau ditemukan adanya kelebihan pembayaran atau kerugian keuangan, maka akan ada tuntutan pengembalian sesuai ketentuan,” tegasnya.

Audit ini pun menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam membuktikan keseriusan melakukan pembenahan terhadap BUMD. Publik kini menanti, apakah audit tersebut benar-benar mampu membuka persoalan lama yang selama ini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *