Tiga Santri Kabur Ditemukan Polisi, Jadi Pengingat Pentingnya Pendekatan Humanis di Lingkungan Pesantren

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) – Peristiwa ditemukannya tiga santri yang meninggalkan pondok pesantren tanpa izin di wilayah Gisting menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang perlunya pengawasan, komunikasi, dan pendekatan yang lebih humanis terhadap para remaja di lingkungan pendidikan pesantren.

Ketiga santri tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus saat melakukan patroli rutin di sekitar Masjid NU Gisting Permai, Rabu (3/6/2026) dini hari. Saat ditemukan, para santri berjalan kaki mengenakan sarung dan tampak kelelahan setelah menempuh perjalanan cukup jauh dari pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, diketahui ketiga santri tersebut meninggalkan pondok karena merasa bosan dan menganggap tidak ada lagi aktivitas di lingkungan pesantren pada malam hari.

Beruntung, kejadian tersebut tidak mengarah pada tindak pidana. Polisi pun mengambil langkah humanis dengan mengantarkan ketiga santri kembali ke rumah orang tuanya dalam keadaan sehat serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pengurus pondok pesantren.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa masa remaja merupakan fase yang membutuhkan perhatian lebih, bukan hanya soal disiplin, tetapi juga ruang komunikasi yang baik antara pengurus pesantren, keluarga, dan para santri. Pendekatan yang hangat dan terbuka dinilai penting agar para santri merasa nyaman menyampaikan keluhan maupun kejenuhan yang mereka alami selama berada di lingkungan pendidikan.

Polres Tanggamus juga mengimbau seluruh orang tua dan pengurus pondok pesantren agar terus meningkatkan pengawasan serta membangun hubungan emosional yang positif dengan para santri, sehingga persoalan sekecil apa pun dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus mengambil langkah meninggalkan lingkungan pondok tanpa izin.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *