Tanggamus (Medinas_News) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai melakukan penataan terhadap pedagang Pasar Pagi Gisting, Selasa dini hari. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, S.T., M.T., M.M., bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.
Penataan dilakukan dengan mengarahkan para pedagang yang sebelumnya berjualan di halaman pasar agar masuk menuju lorong serta hamparan di dalam area Pasar Gisting. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib, rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanggamus Ricardo Putrayasa, S.A.B., beserta jajaran Satpol PP, jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus bersama personel Dishub, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus Bayu Mahardika beserta jajaran, Bagian Umum Setdakab Tanggamus, serta Camat Gisting bersama jajaran kecamatan.
Suasana penataan berlangsung kondusif meskipun dilakukan sejak dini hari. Petugas tampak memberikan arahan secara humanis dan persuasif kepada para pedagang agar menempati lokasi yang telah disiapkan di dalam pasar. Pemerintah daerah berharap penataan tersebut mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di dalam pasar sekaligus mengurangi kesemrawutan di area luar pasar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, menyampaikan bahwa penataan pasar merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat serta memperbaiki wajah pasar tradisional agar lebih tertib dan representatif.
“Penataan ini bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan agar aktivitas perdagangan lebih tertata, nyaman, dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Bayu Mahardika, menegaskan bahwa keselamatan pedagang maupun pembeli menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan penataan Pasar Gisting.
“Yang pertama kami pikirkan adalah keselamatan pedagang dan pembeli. Karena kondisi jalan 10 tahun yang lalu dengan kondisi sekarang tentu sudah berbeda, tingkat kepadatan kendaraan juga semakin tinggi. Jika aktivitas jual beli terus dilakukan di badan jalan maupun area luar pasar, tentu berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Bayu Mahardika.
Menurutnya, penataan tersebut bukan bertujuan mempersulit pedagang, melainkan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pihak.
“Maka dari itu pemerintah melakukan penataan agar pasar lebih aman, tertib, dan nyaman. Para pedagang tetap diberikan tempat berjualan di dalam pasar, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun pengunjung pasar,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada para pedagang agar proses penataan berjalan baik tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Dengan adanya penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap Pasar Gisting dapat menjadi pusat perdagangan rakyat yang lebih bersih, aman, nyaman, serta mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Jurnalis : (Erwin).