Aliansi Keramat Lampung Desak Penghentian Sementara Pembangunan di Taman Nasional Way Kambas

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

Bandar Lampung (MDSnews) – Aliansi Keramat Lampung menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya berbagai aktivitas pembangunan infrastruktur di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Menurut mereka, aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai dampaknya terhadap kelestarian kawasan konservasi.

Dalam rilis resmi yang diterima media, Aliansi Keramat Lampung menegaskan bahwa Taman Nasional Way Kambas bukan sekadar kawasan hutan, melainkan benteng terakhir bagi Gajah Sumatera dan berbagai satwa liar yang dilindungi. Mereka menilai nilai ekologis kawasan tersebut jauh lebih besar daripada kepentingan pembangunan yang berpotensi mengubah bentang alam kawasan konservasi.

Aliansi Keramat Lampung berpandangan bahwa setiap pembangunan di kawasan konservasi harus dilaksanakan secara terbuka, berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian. Menurut mereka, tidak boleh ada kebijakan yang mengorbankan fungsi konservasi tanpa penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Keramat Lampung menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di kawasan Taman Nasional Way Kambas hingga dilakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan kajian ilmiah yang independen.

Kedua, mendesak Kementerian Kehutanan dan Balai Taman Nasional Way Kambas membuka secara transparan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kajian ekologis, serta dasar ilmiah yang menjadi landasan setiap pembangunan di kawasan konservasi.

Ketiga, mendesak pembentukan tim evaluasi independen yang melibatkan akademisi, pakar konservasi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga berwenang untuk menilai dampak pembangunan terhadap habitat satwa liar dan ekosistem TNWK.

Keempat, menolak setiap bentuk pembangunan yang terbukti mengancam fungsi konservasi, mengganggu habitat satwa liar, atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelima, meminta seluruh kebijakan di kawasan Taman Nasional Way Kambas mengutamakan perlindungan habitat Gajah Sumatera, menjaga jalur jelajah satwa liar, serta mempertahankan fungsi ekologis hutan sebagai aset bangsa.

Aliansi Keramat Lampung juga menegaskan bahwa konservasi bukan sekadar slogan, melainkan amanat konstitusi dan tanggung jawab moral kepada generasi mendatang. Menurut mereka, hutan tidak boleh diperlakukan sebagai ruang yang dapat diubah tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.

Mereka menilai setiap kebijakan yang menyangkut kawasan konservasi harus dapat diuji secara ilmiah, diawasi oleh publik, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Way Kambas, lanjut mereka, harus tetap menjadi simbol perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia, bukan simbol melemahnya komitmen terhadap konservasi.

Melalui pernyataan tersebut, Aliansi Keramat Lampung menyerukan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga kelestarian Taman Nasional Way Kambas sebagai warisan bangsa. Organisasi itu juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan kawasan konservasi dengan seruan, “Selamatkan Way Kambas, Lindungi Hutan, Jaga Habitat Gajah Sumatera. Transparansi adalah kewajiban, konservasi adalah harga mati.”(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *