Disdik Tanggamus di Bawah Sorotan, Pengawasan Dana BOSP Tak Boleh Sekadar Formalitas

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Kawal Dana Pendidikan, Disdikbud Tanggamus Kumpulkan 1.451 Pengelola BOSP di Tengah Sorotan Transparansi Anggaran

Tanggamus (Medinas_News) – Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan yang dituntut semakin transparan dan bebas dari penyimpangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus mengumpulkan sebanyak 1.451 kepala sekolah, bendahara, dan operator Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dalam kegiatan sosialisasi monitoring, evaluasi, dan pelaporan Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 di Aula Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kota Agung, Senin (13/07/2026).

Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa pengelolaan Dana BOSP tidak lagi hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menjadi perhatian serius karena setiap rupiah dana pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran unsur Kejaksaan, Inspektorat, BPKAD, hingga Kepolisian dalam kegiatan itu turut mempertegas pentingnya pengawasan agar pengelolaan dana sekolah tidak berujung pada persoalan administrasi maupun hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Drs. Viktor Libradi HS mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan bendahara mengenai pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 serta memperkuat monitoring, evaluasi, dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOSP, demi mewujudkan tata kelola dana BOSP yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan,” jelas Viktor.

Ia menambahkan materi yang diberikan meliputi kebijakan pengelolaan Dana BOSP, monitoring dan evaluasi, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga penguatan pengawasan dan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanggamus Ir. Suaidi yang mewakili Bupati menegaskan Dana BOSP merupakan amanah negara yang wajib dikelola secara profesional, tepat sasaran, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

“Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan pengelolaan Dana BOSP tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat,” tegas Sekda.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *