Tanggamus (Medinas_News) – Komitmen menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba (Zero Halinar) kembali ditegaskan Lapas Kelas IIB Kotaagung. Pada Kamis malam (16/07/2026), jajaran Lapas Kotaagung menggelar razia menyeluruh di blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, didampingi jajaran pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Sebelum razia dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sugiyanto memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada warga binaan.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis kepada warga binaan, namun jangan beri ruang sedikit pun bagi keberadaan alat komunikasi ilegal maupun narkoba di dalam lapas. Setiap temuan harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sugiyanto.
Dengan penuh ketelitian, petugas memeriksa setiap bagian kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis untuk memastikan seluruh area bebas dari benda-benda yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa seluruh barang hasil sitaan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Menurutnya, kegiatan razia merupakan bagian dari komitmen nyata Lapas Kotaagung dalam mendukung program Zero Halinar sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Razia ini akan terus kami laksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif untuk menutup setiap celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Lapas Kotaagung benar-benar menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegas Ruh Harijadi.
Melalui pengawasan yang konsisten dan tindakan yang tegas, Lapas Kelas IIB Kotaagung menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sistem keamanan sekaligus mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai praktik yang dapat mencederai proses pembinaan warga binaan.
Jurnalis : (Erwin).