Lampung (MDSnews) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum diimbau untuk ekstra waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama serta foto profil Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan.
Pelaku memanfaatkan akun Facebook (FB) buatan dan aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) untuk melancarkan modus pemerasan dan meminta sejumlah uang.
Marindo membenarkan, identitas resminya telah diduga disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabuhi calon korban.
“Izin menginfokan, ada penipuan yang mencatut nama dan profil saya di media sosial dan WhatsApp. Saya imbau seluruh pihak agar tidak mudah percaya,” tegas Marindo, Rabu (22/7/2026).
Aksi kejahatan ini bermula saat pelaku membuat akun Facebook baru beridentitas “Marindo Kurniawan” lengkap dengan foto dinas resmi, lalu membagikan permintaan pertemanan secara masif.
Setelah terhubung, pelaku melancarkan tipu daya berupa pesan bernada iming-iming mutasi kepegawaian bagi ASN maupun klaim memiliki bantuan dana dari pemerintah pusat.
Korban lantas diarahkan untuk melanjutkan obrolan ke nomor WhatsApp 08517817252 dan 082156801123.
Dalam percakapan lanjutan tersebut, pelaku mulai mendesak korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening bank digital.
Media Sosial Digunakan: Akun Facebook palsu & nomor WhatsApp 08517817252 / 082156801123.
Modus Operandi: Informasi mutasi ASN & pencairan dana pusat.
Rekening Tujuan Pelaku: SeaBank nomor 901227613328 atas nama Firmansyah Aji Saputra.
Peringatan Resmi BKD Provinsi Lampung Menanggapi maraknya tangkapan layar transaksi penipuan yang beredar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung langsung menerbitkan imbauan resmi melalui kanal media sosialnya.
BKD meminta masyarakat dan jajaran pegawai pemerintahan untuk mengabaikan pertemanan akun mencurigakan, segera memblokir nomor kontak pelaku, serta melaporkannya ke pihak berwajib.
“Seluruh informasi resmi kepegawaian hanya disampaikan melalui saluran resmi BKD Provinsi Lampung. Apabila menerima pesan serupa, mohon segera diabaikan dan dilaporkan agar tidak ada korban materiil,” tulis pengumuman resmi BKD Lampung.(*)