Bandar Lampung (MDSnews) – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pasien dan penggunaan obat yang rasional, UPT Puskesmas Labuhan Ratu meluncurkan inovasi SI BUDI TAMASYA (Edukasi Beyond Use Date Melalui Etiket dan Leaflet di Masyarakat),inovasi ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai batas aman penggunaan obat setelah kemasan dibuka atau obat diracik, yang dikenal dengan istilah Beyond Use Date (BUD).
Pelayanan Informasi Obat (PIO) merupakan salah satu layanan kefarmasian yang bertujuan memberikan informasi obat secara akurat, jelas, dan terkini kepada masyarakat,namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara Beyond Use Date (BUD) dan Expired Date (ED) atau tanggal kedaluwarsa, sehingga berpotensi menggunakan obat yang stabilitas dan keamanannya sudah tidak terjamin.
BUD merupakan batas waktu penggunaan obat setelah diracik, disiapkan, atau setelah kemasan primernya dibuka. Sementara itu, ED adalah batas waktu penggunaan obat yang ditetapkan oleh pabrik farmasi sebelum kemasan dibuka,dalam banyak kasus, BUD memiliki masa berlaku yang lebih singkat dibandingkan ED sehingga perlu menjadi perhatian khusus bagi masyarakat.
Kepala UPT Puskesmas Labuhan Ratu, Ns. Sumiyati, S.Kep, menjelaskan bahwa inovasi SI BUDI TAMASYA lahir dari hasil identifikasi permasalahan di lapangan, di mana masih banyak pasien yang menyimpan dan menggunakan obat tanpa mengetahui batas aman penggunaannya setelah kemasan dibuka.
“Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa obat dapat digunakan selama belum melewati tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan,padahal, setelah kemasan dibuka atau obat diracik, terdapat batas waktu penggunaan yang harus diperhatikan demi menjaga keamanan dan efektivitas obat tersebut,melalui inovasi SI BUDI TAMASYA, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih bijak dan aman dalam menggunakan obat,”ujar Sumiyati.
Melalui inovasi ini, petugas farmasi memberikan edukasi secara langsung kepada pasien melalui etiket atau label obat yang memuat informasi penggunaan dan batas waktu pemakaian obat, serta leaflet edukatif yang dibagikan kepada masyarakat,selain itu, edukasi juga dilakukan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan di masyarakat, posyandu, dan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan lainnya.
Menurut Sumiyati, penyimpanan obat yang tidak tepat maupun penggunaan obat yang telah melewati BUD dapat menyebabkan perubahan stabilitas dan konsentrasi obat yang berpotensi menurunkan efektivitas terapi bahkan menimbulkan risiko efek samping yang tidak diinginkan.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui cara minum obat yang benar, tetapi juga memahami bagaimana menyimpan obat dan kapan obat tersebut sudah tidak layak digunakan,dengan begitu, manfaat pengobatan dapat diperoleh secara optimal dan risiko yang merugikan dapat dicegah,” tambahnya.
Inovasi SI BUDI TAMASYA juga mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di Puskesmas Labuhan Ratu serta sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang edukatif, preventif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Dengan adanya inovasi ini, Puskesmas Labuhan Ratu berharap kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat yang aman dan rasional semakin meningkat, sehingga tercipta budaya penggunaan obat yang lebih tepat, efektif, dan bertanggung jawab di lingkungan masyarakat.
“Melalui SI BUDI TAMASYA, kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan informasi yang benar tentang obat yang digunakan. Karena obat yang digunakan dengan tepat akan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesehatan masyarakat,” tutup Sumiyati. (JML)