Bandar Lampung (MDSnews) — Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pelantikan pejabat administrator pengawas upt puskesmas dan Fungsional di lingkungan pemerintah kota Bandarlampung berlangsung di aula semergou, Selasa (28/07/2026).
Walikota Bandar Lampung yang diwakili oleh sekretaris daerah (Sekda) kota Bandarlampung Iwan Gunawan, menerangkan bahwa sebanyak 96 Pejabat Administrator di lingkungan pemerintah kota Bandar Lampung telah resmi dilantik dari total tersebut, Eselon IV, sejumlah 19 sementara eselon III, sejumlah 28, Kapus 9, JF 40, ada 2 camat dan 5 lurah.
Iwan Gunawan mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,
Iwan menjelaskan, bahwa seorang pejabat itu bertanggung jawab besar dalam mengawas dan mengelola, satuan kerjanya dengan cepat dan benar, tidak ada kata terlambat dalam pelayanan pada masyarakat di kota Bandar Lampung ini.
“apabila ada temuan pejabat pungli tentu ada aturan yang berlaku kita punya undang-undang tentang pegawai negeri sipil dan tentunya kita akan ada sanksi ringan, sedang dan berat, sesuai dengan perbuatan nya,” jika ada temuan pungli tentu bisa melaporkan langsung ke dinas inspektorat,. Tutupnya (Rifki)