Modus Untuk Pernikahan Anak, Komplotan Emak-Emak Curi Perhiasan Di Toko Emas di Bandar Lampung.

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Bandar Lampung (Medinas_News) – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli terjadi di sebuah toko emas, di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Aksi pencurian itu dilakukan komplotan emak-emak yang berhasil menggondol tiga perhiasan emas seberat total 26 gram, dengan nilai Rp 60 juta.

Peristiwa itu terjadi di Toko Emas Murni, Pasar Cimeng, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

Korban berinisial DR, baru menyadari perhiasan tersebut hilang saat melakukan pengecekan stok menjelang toko tutup. Setelah menghitung ulang, diketahui tiga perhiasan emas dengan berat total 26 gram raib.

Korban bersama rekan kerjanya kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pengecekan, perhiasan emas itu hilang dicuri oleh dua orang wanita yang berpura-pura menjadi calon pembeli.

Mengetahui perhiasan emas berupa cincin dan gelang raib, korban kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung.

Dalam keterangan korban, komplotan pencuri itu awalnya datang berpura-pura hendak membeli perhiasan emas, untuk pernikahan anaknya. Bahkan untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta penjaga toko memperlihatkan sejumlah perhiasan yang berada di dalam etalase.

Saat penjaga toko lengah, pelaku diduga mengambil perhiasan emas dan langsung memasukkan ke dalam tas miliknya. Komplotan pencuri itu lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian.

“Pelaku datang bersama rekannya dan berpura-pura ingin membeli cincin da. Gelang emas. Mereka meminta ditunjukkan beberapa jenis perhiasan sambil menanyakan harga. Setelah itu pelaku pergi tanpa membeli apa pun,” kata Kasat Reskrim, Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (28/7).

Bahkan menurut polisi, saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku, berbekal file rekaman cctv di lokasi kejadian.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan menerima laporan korban. Tim sudah mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengambil keterangan sejumlah saksi,” kata Gigih.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berkisar Rp 60 juta. Kasus ini sedang ditangani Polresta Bandar Lampung. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.

Jurnalis : (Asp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *