Spanduk “Dijual” Gegerkan Bandar Lampung, GPN Soroti Aset Mangkrak Pemkab Tanggamus

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Mahasiswa dan Pemuda Tanggamus Protes Aset Pemda Mangkrak, GPN: Jangan Biarkan Harapan Generasi Muda Ikut Terkubur

Bandar Lampung (Medinas_News) – Kemunculan spanduk bertuliskan “DIJUAL??? ASET TANAH MILIK PEMDA KABUPATEN TANGGAMUS SUDAH LAMA TERBENGKALAI & MANGKRAK” di Jalan Abdul Muis, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, bukan sekadar aksi simbolik. Bagi mahasiswa dan pemuda asal Tanggamus, spanduk itu merupakan akumulasi kekecewaan yang telah lama dipendam akibat aspirasi yang dinilai tak kunjung mendapat kepastian dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Aset milik Pemkab Tanggamus seluas kurang lebih 1.247 meter persegi tersebut selama bertahun-tahun disebut hanya menjadi lahan yang terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas. Padahal, keberadaan lahan itu selama ini diharapkan dapat diwujudkan menjadi asrama mahasiswa sebagai solusi atas tingginya biaya hidup dan mahalnya tempat tinggal bagi mahasiswa Tanggamus yang menempuh pendidikan di Bandar Lampung.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Tanggamus, Agung Saputra, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mengelola aset daerah yang seharusnya mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan melalui jalur resmi. Audiensi, penyampaian gagasan, hingga diskusi dengan pemerintah telah berulang kali dilakukan. Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret yang terlihat.

“Spanduk itu bukan sekadar tulisan bernada protes. Itu adalah simbol keputusasaan mahasiswa dan pemuda Tanggamus yang merasa aspirasinya berhenti di meja rapat. Berkali-kali kami datang membawa gagasan dan solusi, tetapi yang diterima hanya janji tanpa kepastian,” kata Agung.

Ia menyebut aset tersebut semestinya menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia, bukan justru menjadi simbol pembiaran. Menurutnya, keberadaan asrama mahasiswa tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai pusat pembinaan kepemudaan, pengembangan kapasitas akademik, hingga inkubator lahirnya generasi unggul asal Tanggamus.

GPN juga menilai pembiaran aset tersebut sejalan dengan persoalan tata kelola aset daerah yang selama ini kerap menjadi sorotan. Jika aset pemerintah terus dibiarkan tidak produktif, kata Agung, maka yang hilang bukan hanya nilai ekonominya, tetapi juga kesempatan menciptakan manfaat sosial bagi masyarakat.

Kekecewaan itu, lanjutnya, semakin menguat setelah muncul kritik dari influencer Lampung, Bang Taun, yang menyindir respons pemerintah terhadap berbagai persoalan publik di Tanggamus. Dalam konten yang beredar di media sosial, Bang Taun melontarkan kritik dengan menyebut pemerintah “tidak usaha, kerja tidur saja” sebagai bentuk sindiran atas apa yang dinilainya sebagai lambannya respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Agung, kritik tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai candaan media sosial.

“Apa yang disampaikan Bang Taun adalah refleksi dari kegelisahan masyarakat. Ketika masyarakat bergerak memperbaiki persoalan melalui gotong royong dan donasi, sementara pemerintah dinilai belum menunjukkan langkah nyata, maka kritik seperti itu akan terus bermunculan,” ujarnya.

Agung menegaskan, pemerintah seharusnya tidak menunggu munculnya protes atau kritik publik untuk bertindak. Ia berharap Pemkab Tanggamus segera menyusun langkah konkret terkait pemanfaatan aset tersebut agar tidak terus menjadi simbol kegagalan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada generasi muda.

Menurutnya, cita-cita besar mewujudkan Tanggamus Emas 2045 akan sulit dicapai apabila investasi terhadap sumber daya manusia tidak menjadi prioritas. Ia menilai pembangunan tidak cukup diukur dari proyek fisik semata, tetapi juga dari keberpihakan terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda.

“Jangan biarkan aset daerah terus ditumbuhi semak belukar, sementara mimpi mahasiswa Tanggamus ikut terkubur bersama lambannya pengambilan keputusan. Yang dibutuhkan hari ini bukan lagi serangkaian janji, melainkan keberanian pemerintah mengambil keputusan dan membuktikannya melalui tindakan nyata,” tegas Agung.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait tuntutan pemanfaatan aset tersebut maupun rencana pembangunan asrama mahasiswa di atas lahan dimaksud.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *