Desa Maju, Laporan Keuangan Dana Desa Banjar Negeri Diduga Hasil Rekayasa

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU

LAMPUNG SELATAN (MDSnews) – Status “Desa Maju” yang disandang Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, bertolak belakang dengan potret transparansi keuangannya.

Dari total Pagu Rp 1.029.526.000, dana yang telah dikucurkan mencapai Rp 652.017.400 per pembaruan data Juni 2026. Namun, di balik status mentereng desa tersebut, rincian penggunaan anggaran justru memperlihatkan kejanggalan struktural yang mengarah pada dugaan manipulasi laporan keuangan (window dressing) dan kegiatan fiktif.

Berdasarkan data Penyaluran Dana Desa TA 2025, diduga sengaja memecah-mecah anggaran (splitting) menjadi puluhan transaksi eceran demi menyamarkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) bodong.

Modus Operandi Operasional Eceran 8 Tahap Lampu merah kedaruratan anggaran paling mencolok terlihat pada pos Penyediaan Operasional Pemerintah Desa. Dana ini sengaja dikuras melalui 8 kali pencairan terpisah dengan angka acak yang tidak rasional. Mulai dari jumlah menggelikan sebesar Rp 84.000 dan Rp 500.000, hingga lonjakan drastis senilai Rp 13.958.000 dan Rp 21.000.000.

Strategi mencicil pencairan ini dicurigai sebagai taktik menghindari pengawasan berlapis dan batas limitasi audit.

Sektor Kesehatan dan Anak-Anak Turut Diperas Keberanian oknum anggaran di Desa Banjar Negeri semakin menjadi-jadi pada sektor layanan dasar masyarakat: Desa Siaga Kesehatan: Dibobol melalui 5 kali pencairan eceran (Rp 6 jt, Rp 6,3 jt, Rp 12,1 jt, Rp 4,5 jt, dan Rp 21 jt).

Dana Posyandu: Dicairkan terpisah dua kali sebesar Rp 36.000.000 dan Rp 14.500.000. Dana PAUD/TK/TPA Non-Formal: Ditarik ganda senilai Rp 14.400.000 dan Rp 20.400.000.

Pemisahan anggaran ini mengindikasikan kuat adanya manipulasi nama penerima insentif atau klaim kegiatan fiktif yang sengaja diulang-ulang.

Skandal Anggaran Kembar Identik Praktik lancung yang paling telanjang adalah munculnya pos Musyawarah Desa Non-Reguler ganda. Anggaran ini ditarik dua kali dengan nominal yang kembar identik hingga ke rupiah terakhir, yaitu Rp 4.013.000.

Secara logika akuntansi lapangan, mustahil dua kegiatan musyawarah warga yang berbeda menghasilkan pengeluaran konsumsi dan ATK yang persis sama.

Di sisi lain, efektivitas dana Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp 124.000.000. Investasi jumbo ini rawan menjadi “dana mati” yang raib tanpa profit, padahal sektor riil seperti Pembangunan Jalan Lingkungan Permukiman sebesar Rp 144.831.500 jauh lebih membutuhkan pengawasan mutu agar tidak disunat perkakas materialnya. (Sandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *