Tanggamus (Medinas_News) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melantik Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Tanggamus periode 2025–2030 di Taman Wisata Pantai Muara Indah, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Rabu, 12 Agustus 2026.
Surat Keputusan (SK) kepengurusan diserahkan langsung Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A.,M.H., kepada Ketua LKKS Kabupaten Tanggamus Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setdakab Tanggamus Jon Novri, Ketua Harian LKKS Provinsi Lampung Drs. Jauharoh Hadad, Wakil Ketua I TP-PKK Tanggamus Yeni Verawati, Kepala BPKAD Afrida Susanti, Kapolsek Kota Agung Feriyanto, Kepala Dinas Sosial Hardasyah, Kepala Dinas PMD Arpin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, Kabag Umum Eko Didi Armadi, Kepala KCP Bank Lampung Febriansyah, Sekretaris Bapperida Feri Setiawan, Kabag Prokopim Hendra Ferry, Ketua LKS Alamanda Roswati Purwantari, Camat Kota Agung Adi Putra, serta jajaran pengurus LKKS Kabupaten Tanggamus.
Ketua LKKS Kabupaten Tanggamus Hj. Siti Mahmudah Saleh mengatakan, LKKS merupakan rumah besar bagi seluruh lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial dan relawan sosial di Kabupaten Tanggamus.
“LKKS hadir untuk 299 pekon dan 3 kelurahan dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti anak yatim, piatu, penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban bencana dan masyarakat lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, program utama LKKS ke depan akan diarahkan pada pendataan PPKS secara tertib dan akurat, pemberdayaan serta pelatihan keterampilan agar masyarakat penerima pelayanan sosial semakin mandiri.
LKKS juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan CSR dalam penanganan berbagai persoalan sosial.
“Saya menyadari, LKKS tak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari semua pihak. Mari kita kuatkan barisan, hilangkan ego sektoral. Dengan semangat Begawi Jejama kita wujudkan Tanggamus Sejahtera, Berdaya dan Bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial merupakan bagian penting dari pembangunan manusia secara menyeluruh.
Menurutnya, persoalan sosial di seluruh wilayah Tanggamus membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Karena itu, LKKS diharapkan dapat hadir langsung di tengah masyarakat dan mengajak berbagai unsur untuk bersama-sama memberikan kepedulian.
“LKKS harus mampu mengkoordinasikan penggalian sumber dana bagi kesejahteraan sosial. Gali sumber-sumber dana CSR dari perusahaan, baik BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta, untuk kemudian dimanfaatkan seluas-luasnya bagi program dan kegiatan penanganan kesejahteraan sosial,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa komposisi kepengurusan LKKS yang memiliki kompetensi dan pengalaman menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program kesejahteraan sosial.
Salah satu bentuk komitmen Pemkab Tanggamus diwujudkan melalui Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), yang bertujuan menghadirkan hunian aman, sehat dan layak bagi keluarga yang membutuhkan, khususnya masyarakat pada lokus kemiskinan ekstrem.
Pada 2026, Program RST diberikan kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di tiga wilayah, yakni dua KPM di Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung Timur, dua KPM di Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, dan satu KPM di Pekon Kejadian, Kecamatan Limau.
Total bantuan yang diberikan mencapai Rp100 juta, dengan masing-masing KPM menerima Rp20 juta.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh unsur kesejahteraan sosial, sehingga keberadaan LKKS semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanggamus.
Jurnalis : (Erwin).