Pakta Integritas APIP Tanggamus: Bupati Saleh Asnawi Tantang Pengawas Tak Takut Bongkar Penyimpangan

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) –– Komitmen membangun pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tanggamus memasuki babak yang lebih tegas. Bukan sekadar seremoni, jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus secara resmi meneken Pakta Integritas APIP Tahun 2026 sebagai ikrar untuk berdiri independen, objektif, profesional dan berani dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (13/8/2026), disaksikan langsung Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama jajaran Asisten I, Asisten II dan Asisten III. Hadir pula Inspektur Daerah Tanggamus Drs. Suhendar Zuber, M.Si., CGCAE., sekretaris, para Inspektur Pembantu (Irban), pejabat struktural, auditor, PPUPD hingga jajaran staf Inspektorat.

Pakta Integritas tersebut memuat empat komitmen utama: menjaga independensi dan objektivitas, bekerja secara profesional dan akuntabel, menjaga kerahasiaan data serta informasi pengawasan, dan menjadi garda terdepan dalam membangun budaya kerja JALAN LURUS.

Inspektur Daerah Tanggamus Suhendar Zuber menegaskan, penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, pakta integritas merupakan bentuk kesadaran bersama jajaran APIP untuk menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ini menjadi langkah krusial untuk menegaskan penolakan terhadap segala bentuk KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi,” ujar Suhendar.

Ia menyebut komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Suhendar menegaskan, budaya JALAN LURUS merupakan implementasi arahan Bupati agar jajaran Inspektorat tidak ragu menjalankan fungsi pengawasan dan mampu bersikap tegas ketika menemukan potensi penyimpangan.

“Yang kita bangun adalah kesadaran bersama. Ini bukan hanya karena perintah atau kewajiban, tetapi tumbuh dari komitmen masing-masing untuk menjaga integritas,” katanya.

Bupati: Jangan Takut Mengawasi. Pesan paling keras datang dari Bupati Tanggamus Saleh Asnawi. Ia menegaskan, Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebagai dokumen yang ditandatangani, kemudian disimpan di dalam lemari.

“Pakta integritas ini bukan hanya seremoni, tetapi harus betul-betul dipahami, dihayati dan dijalankan,” tegas Saleh.

Bupati menempatkan APIP sebagai salah satu benteng penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. APIP, kata dia, merupakan mata dan telinga pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi penyimpangan sekaligus memberikan peringatan dini sebelum persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran APIP bekerja efektif, profesional dan objektif tanpa takut kepada siapa pun serta tanpa membeda-bedakan.

“Kalau memang dinilai tidak benar, harus diambil tindakan. Jangan takut untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Inspektorat: fungsi pengawasan tidak boleh tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan, jabatan maupun kekuasaan.

Tolak Politik Uang dan Permainan Jabatan. Saleh juga kembali menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang bersih dan menolak praktik transaksional dalam pemerintahan.

Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal praktik pembayaran untuk kepentingan jabatan, perpindahan maupun urusan kedinasan.

“Saya tidak pernah akan melayani kalau ada permainan uang. Niat saya tulus dan ikhlas untuk membangun Tanggamus,” tegasnya.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi pesan kuat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan slogan. Integritas harus hadir dalam setiap proses pengambilan keputusan, pelayanan publik hingga pengelolaan pemerintahan.

APIP Diperkuat, Pengawasan Harus Lebih Tajam, Untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal, Pemkab Tanggamus juga berkomitmen memperkuat dukungan terhadap APIP, termasuk melalui peningkatan dukungan anggaran secara bertahap sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Dukungan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengawasan, termasuk memperkuat tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan memastikan rekomendasi pengawasan benar-benar dilaksanakan oleh perangkat daerah.

“Dukungan terhadap APIP akan terus kita tingkatkan setiap tahun agar fungsi pengawasan dapat berjalan semakin maksimal,” ungkap Saleh.

Dengan penguatan tersebut, Inspektorat diharapkan tidak hanya hadir setelah persoalan terjadi, tetapi mampu bekerja lebih dini melalui sistem pencegahan dan peringatan dini.

Langkah itu sekaligus diarahkan untuk memperkuat pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Yang menarik, penandatanganan Pakta Integritas khusus jajaran APIP ini disebut menjadi langkah perdana yang dilaksanakan di Provinsi Lampung. Momentum tersebut menandai keseriusan Pemkab Tanggamus dalam memperkuat independensi, profesionalisme dan integritas aparat pengawasan internal.

Kini, setelah tinta pakta integritas mengering, tantangannya justru dimulai. Sebab masyarakat tidak membutuhkan sekadar tanda tangan. Masyarakat membutuhkan pengawasan yang berani, pemerintahan yang bersih dan aparat yang mampu berkata tidak terhadap penyimpangan.

Pakta sudah diteken. Jalan Lurus sudah dideklarasikan. Tinggal membuktikan: apakah pengawasan benar-benar akan tajam kepada siapa pun yang menyimpang.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *