Waspada..!! Nomor Kasi Intel Kejari Tanggamus Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Nomor Selain Kontak Resmi

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) – Seluruh unsur pemerintahan, aparat pekon, lembaga, organisasi, pelaku usaha hingga masyarakat Kabupaten Tanggamus diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya nomor telepon yang mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanggamus, Mauritz Marx William, S.H., M.H.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya nomor yang menggunakan identitas dan foto profil yang menyerupai Kasi Intel Kejari Tanggamus. Nomor tersebut dipastikan bukan nomor yang digunakan Mauritz Marx William dan diminta untuk tidak dipercaya maupun dilayani.

Melalui pesan yang disampaikan kepada sejumlah pihak, Mauritz menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya menggunakan satu nomor handphone aktif, yakni nomor yang diawali 0812 dan diakhiri 3030. Sementara empat angka di bagian tengah sengaja tidak dipublikasikan untuk menjaga keamanan nomor pribadi.

“Selamat sore Bapak/Ibu sekalian. Mohon izin menyampaikan bahwa nomor handphone saya yang aktif hanya nomor ini, 0812XXXX3030. Mohon apabila ada nomor lain yang menginformasikan bahwa itu nomor Kasi Intel Kejari Tanggamus agar diabaikan. Terima kasih,” ujar Mauritz dalam imbauannya.

Ia meminta seluruh pihak tidak mudah percaya apabila mendapatkan pesan maupun telepon dari nomor lain yang mengaku sebagai dirinya, terlebih apabila komunikasi tersebut berkaitan dengan urusan kedinasan, permintaan bantuan, permintaan sejumlah uang, transfer maupun permintaan data tertentu.

Menurut Mauritz, pencatutan identitas pejabat maupun aparat penegak hukum berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan modus penipuan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan komunikasi melalui WhatsApp atau sambungan telepon.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen di Kabupaten Tanggamus, apabila ada nomor lain yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Tanggamus, agar diabaikan dan jangan dipercaya. Silakan lakukan konfirmasi melalui nomor yang resmi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan uang, data pribadi, dokumen, kode OTP maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang belum dapat dipastikan identitasnya.

“Jangan sampai ada yang menjadi korban. Kalau ada komunikasi yang mencurigakan, jangan langsung diikuti. Konfirmasi terlebih dahulu. Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan karena oknum tertentu mencatut nama dan jabatan kami,” lanjutnya.

Kejari Tanggamus berharap informasi tersebut dapat segera diketahui secara luas sehingga celah bagi oknum untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan dapat ditutup.

Untuk diketahui, kontak aktif Kasi Intelijen Kejari Tanggamus adalah nomor yang diawali 0812 dan diakhiri 3030. Di luar nomor tersebut, masyarakat diminta mengabaikan apabila ada pihak yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Tanggamus.

Kewaspadaan menjadi langkah penting. Sebab dalam modus penipuan seperti ini, pelaku tidak hanya mencatut nama, tetapi dapat memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Jangan percaya hanya karena nama dan foto profil terlihat meyakinkan. Pastikan, konfirmasi, dan jangan pernah memberikan sesuatu sebelum identitas benar-benar dipastikan.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *