Lampung (Medinas_News) –– Kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai menabuh genderang perubahan. Sepuluh arahan strategis Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Taufan Zakaria, tidak ditempatkan sebagai sekadar pesan awal kepemimpinan, melainkan diarahkan menjadi roadmap penguatan institusi yang harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata seluruh jajaran.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kejati Lampung di Aula Kejati Lampung, Kamis (13/08/2026), yang sekaligus menjadi momentum konsolidasi dan pengenalan Kajati serta Wakajati baru kepada seluruh jajaran. Dalam forum itu, pesan yang dibawa cukup tegas: pekerjaan rutin tidak boleh membuat institusi berhenti berbenah.
Asisten Pembinaan Kejati Lampung, Subari Kurniawan, SH, MH, menegaskan bahwa sepuluh arahan tersebut harus dibaca sebagai arah perubahan sekaligus penguatan kelembagaan.
“Arahan Kajati ini harus kita lihat sebagai arah perubahan dan penguatan Kejati Lampung ke depan. Tusi tetap berjalan sebagaimana mestinya, tetapi di atas itu harus ada inovasi, penguatan kualitas SDM, transformasi digital, pengelolaan risiko dan kehadiran Kejaksaan yang semakin dirasakan masyarakat,” ujar Subari.
Bila diterjemahkan lebih jauh, sepuluh arahan tersebut menyentuh hampir seluruh jantung organisasi. Mulai dari integritas sebagai harga mati, penguatan wawasan keilmuan, penegakan hukum yang humanis, berkeadilan dan akuntabel, pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pemulihan keuangan negara, pengawalan program strategis nasional, penyelamatan aset negara, perang terhadap narkoba dan kejahatan lintas negara, transformasi digital, pembinaan SDM berbasis meritokrasi, hingga optimalisasi peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pembangunan daerah.
Integritas menjadi garis paling depan. Kajati Lampung menempatkan integritas sebagai fondasi utama seluruh pelaksanaan tugas dengan prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan. Artinya, profesionalitas dan kehormatan institusi tidak hanya dituntut ketika seorang pegawai sedang menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan sosialnya.
Di sisi penegakan hukum, pendekatan yang didorong juga tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman. Rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat menjadi bagian penting. Optimalisasi rumah restorative justice yang telah dibangun sejak 2021 menjadi salah satu agenda yang kembali ditekankan untuk perkara-perkara yang memang memenuhi persyaratan penyelesaian secara damai.
Sementara dalam pemberantasan korupsi, Kejati Lampung diarahkan agar penanganannya lebih terukur, profesional dan memberikan dampak nyata terhadap pemulihan keuangan negara. Bahkan, penyimpangan yang berkaitan dengan program pemerintah dan direktif Presiden diminta menjadi perhatian dalam proses mitigasi risiko.
Tak berhenti di sana. Program strategis nasional, termasuk proyek sarana strategis, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program prioritas lembaga juga akan mendapatkan pengawalan. Bidang Intelijen dan Datun diminta mengambil peran lebih kuat, sementara jajaran Kasi Intel di seluruh wilayah Lampung diarahkan memantau perkembangan informasi publik melalui kanal media sosial setiap sore untuk kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
Persoalan aset negara juga masuk dalam radar utama. Kawasan hutan, konflik agraria dan dugaan mafia tanah disebut sebagai persoalan yang membutuhkan langkah proaktif. Pendekatannya bukan hanya bergerak setelah persoalan meledak, tetapi bagaimana potensi risiko dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal.
Pada sisi lain, perang terhadap narkoba dan kejahatan lintas negara ditegaskan sebagai komitmen serius. Bahkan dalam pengelolaan barang bukti narkotika, Kajati menekankan agar pemusnahan dilakukan secara langsung dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Transformasi digital pun tidak luput. Optimalisasi CMS dan berbagai inovasi digital didorong untuk memperkuat efektivitas, transparansi serta pengembangan organisasi Kejati Lampung. Bersamaan dengan itu, pembinaan SDM diarahkan menggunakan prinsip meritokrasi, dengan kualitas, kompetensi, kinerja dan integritas sebagai bagian penting dalam pengembangan karier serta penempatan personel.
Menurut Subari, penguatan SDM menjadi salah satu perhatian penting bidang Pembinaan karena sekuat apa pun sistem yang dibangun, ujungnya tetap bergantung pada kualitas manusia yang menjalankannya.
“Masing-masing bidang harus menerjemahkannya menjadi program, kegiatan dan indikator keberhasilan yang jelas. Jangan sampai sepuluh arahan ini berhenti sebagai catatan rapat,” tegas Subari.
Pesan tersebut menjadi penting karena perubahan kepemimpinan tidak berarti seluruh fondasi lama harus dibongkar. Hal-hal baik yang telah dibangun sebelumnya tetap akan dilanjutkan, namun harus dikembangkan mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman.
Subari menegaskan, tantangan Kejati Lampung ke depan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan rutin. Tantangannya adalah bagaimana institusi penegak hukum tersebut mampu menjadi organisasi yang lebih adaptif, profesional dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tusi adalah fondasi. Tetapi inovasi, kolaborasi, penguatan SDM, digitalisasi, mitigasi risiko dan orientasi manfaat bagi masyarakat adalah ruang yang harus kita bangun di atas fondasi itu.”
Konsolidasi internal juga menjadi bagian penting dari arah baru tersebut. Seluruh jajaran diminta menjaga soliditas dan kewaspadaan terhadap pihak ketiga yang berpotensi memanfaatkan masa transisi kepemimpinan. Hotline Center juga diminta tetap aktif sebagai sarana antisipasi terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
Dengan demikian, sepuluh arahan Kajati Lampung bukan sekadar daftar instruksi yang dibacakan dalam rapat. Jika benar-benar diterjemahkan ke dalam program, target dan indikator yang terukur, arahan tersebut berpotensi menjadi wajah baru Kejati Lampung: institusi yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga berintegritas, adaptif, modern, profesional dan semakin dekat dengan kepentingan masyarakat.
Kini tantangannya tinggal satu: sejauh mana sepuluh arahan itu benar-benar turun dari meja rapat menjadi tindakan nyata di lapangan.
Jurnalis : (Erwin).