Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 Miliar Kian Disorot, Kepala Sekolah Jawab Soal Media, Substansi Proyek Dipertanyakan

DAERAH HOME LAMPUNG Pesisir Barat TERBARU

PESISIR BARAT (Medinas_News) — Polemik revitalisasi pembangunan SMP Negeri 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.603.331.000, belum berhenti. Setelah sebelumnya muncul sorotan mengenai kondisi fisik bangunan, dugaan penggunaan kembali bagian material lama, serta pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan pekerjaan, kini respons Kepala SMP Negeri 2 Krui, Hj. Maryuni, S.Pd., justru membuka babak baru.

Konfirmasi dilakukan pihak media kepada kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait pembangunan tersebut. Namun, alih-alih memberikan penjelasan rinci mengenai teknis pekerjaan, penggunaan anggaran, RAB, material, serta mekanisme pelaksanaan revitalisasi, percakapan justru lebih banyak berkutat pada persoalan izin media mengambil gambar kegiatan di sekolah.

Dalam pesan yang disampaikan, Maryuni menyebut dirinya sedang mengikuti pelatihan kepala sekolah di SMP 16. Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak pernah memberikan izin kepada media untuk mengambil gambar kegiatan yang ada di sekolah.

Pernyataan itu kemudian disusul dengan penegasan bahwa dirinya tidak dapat mengatur apa yang akan diucapkan orang lain dan bahwa setiap orang akan bertanggung jawab di hadapan Tuhan atas apa yang dikatakan maupun diperbuat.

Maryuni juga menyampaikan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan bantuan yang diterima sekolah kepada kementerian yang memberikan bantuan tersebut.

Namun, pertanyaan substansial mengenai revitalisasi Rp1,6 miliar masih menjadi pekerjaan rumah.

Apa sebenarnya item pekerjaan yang dibiayai? Bagaimana spesifikasi materialnya? Apakah seluruh pekerjaan sesuai RAB? Bagaimana mekanisme pengadaan bahan dan tenaga kerja? Apakah terdapat material lama yang dipertahankan? Jika ada bagian yang hanya diperbaiki atau ditambal, apakah memang diperbolehkan dalam dokumen perencanaan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya dijawab secara terang agar tidak berkembang menjadi dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Rp1,6 Miliar Bukan Angka Kecil

Nilai anggaran lebih dari Rp1,6 miliar membuat proyek ini tidak bisa dipandang sebagai pekerjaan biasa. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah uang negara tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan kualitas pembangunan sebagaimana yang direncanakan.

Sorotan sebelumnya muncul setelah ditemukan adanya bagian bangunan yang diduga bukan menggunakan kusen baru secara keseluruhan, melainkan terdapat pekerjaan yang tampak seperti tambal sulam. Sementara informasi yang diperoleh menyebutkan bagian atap bangunan dilakukan pembongkaran secara total.

Jika kondisi tersebut memang sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis, maka tidak ada persoalan untuk menjelaskannya secara terbuka.

Tetapi apabila terdapat perbedaan antara perencanaan, anggaran, spesifikasi, volume, dan realisasi di lapangan, tentu persoalannya menjadi lain.

Di sinilah pentingnya audit, pengawasan dan keterbukaan.

Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi bangunan yang terlihat selesai, sementara pertanyaan mengenai bagaimana miliaran rupiah anggaran tersebut dikelola justru tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

Kepala Sekolah Siap Bertanggung Jawab, Publik Juga Berhak Bertanya

Pernyataan Hj. Maryuni bahwa dirinya siap bertanggung jawab kepada kementerian patut dicatat.

Namun, tanggung jawab kepada pemberi bantuan dan keterbukaan kepada publik merupakan dua hal yang tidak harus dipertentangkan.

Masyarakat, termasuk media, tetap memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana program pembangunan fasilitas pendidikan dilaksanakan, terlebih ketika terdapat sorotan mengenai hasil pekerjaan dan penggunaan material.

Transparansi bukan berarti membuka seluruh hal yang bersifat pribadi. Transparansi adalah menjelaskan penggunaan anggaran publik secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada perdebatan apakah media mendapatkan izin mengambil gambar atau tidak.

Yang jauh lebih penting adalah menjawab substansi proyeknya.

Apakah pekerjaan sesuai RAB?

Apakah volume pekerjaan sesuai?

Apakah spesifikasi material sesuai?

Apakah mekanisme pelaksanaan sesuai ketentuan?

Dan apakah setiap rupiah dari anggaran Rp1.603.331.000 dapat dipertanggungjawabkan?

Jangan Sampai Sekolah Jadi Ruang Gelap Pengelolaan Anggaran

Program revitalisasi sekolah sejatinya ditujukan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan memberikan lingkungan belajar yang layak bagi peserta didik.

Karena itu, jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat justru dibayangi kecurigaan akibat minimnya penjelasan kepada publik.

Media Medinas Lampung akan melanjutkan penelusuran dan meminta tanggapan dari pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat, Dinas Pendidikan, Bupati Pesisir Barat, serta aparat penegak hukum/kejaksaan yang berwenang, guna memastikan apakah pelaksanaan revitalisasi SMP Negeri 2 Krui tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut penting bukan untuk menghakimi pihak sekolah, tetapi untuk memastikan apakah berbagai pertanyaan yang muncul di lapangan memiliki dasar atau justru dapat dijelaskan secara administratif dan teknis.

Jika semuanya benar dan sesuai aturan, maka pemeriksaan dan klarifikasi justru dapat menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk membersihkan seluruh dugaan.

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai aturan.

Sebab Rp1,6 miliar bukan uang kecil. Itu uang negara. Dan ketika uang negara masuk ke dunia pendidikan, transparansi tidak boleh menjadi pilihan, melainkan kewajiban.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMP Negeri 2 Krui masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi lebih lengkap terkait seluruh substansi pembangunan revitalisasi tersebut.

Jurnalis : (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *