Tanggamus (Medinas_News) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus di bawah kepemimpinan Bupati Moh. Saleh Asnawi dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat kembali mendapat penguatan. Kabupaten Tanggamus tercatat sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang nihil tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Daerah, baik untuk tahun 2025 maupun 2026.
Capaian tersebut terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Iuran JKN yang digelar Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah se-Provinsi Lampung, Kamis (27/08/2026), di Palembang.
Forum tersebut menjadi ruang monitoring, evaluasi sekaligus konsultasi mengenai pemenuhan kewajiban iuran JKN pemerintah daerah. Kegiatan melibatkan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah se-Provinsi Lampung.
Kabupaten Tanggamus hadir dengan jajaran lintas sektor, yakni Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus, Maradona, S.STP., M.Si.; Inspektur Kabupaten Tanggamus, Drs. Suhendar Zuber, M.Si., CGCAE.; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Dr. Herry Novrizal, M.M., beserta jajaran; serta Kepala Bidang P3M Bapperida Kabupaten Tanggamus, David Erwin Gunawan, S.K.M.
Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan bahwa JKN tidak hanya dipandang sebagai persoalan pelayanan kesehatan, tetapi juga bagian dari perlindungan sosial, pengelolaan fiskal daerah, perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan data monitoring Agustus 2026, Kabupaten Tanggamus tercatat nihil tunggakan iuran JKN Pemerintah Daerah untuk tahun 2025 dan 2026. Komitmen tersebut diperkuat melalui dukungan pembiayaan dari APBD dengan total alokasi belanja iuran dan bantuan iuran JKN mencapai sekitar Rp60,78 miliar.
Dari sisi cakupan kepesertaan, Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tanggamus mencapai 91,05 persen. Namun, Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak ingin berhenti pada capaian angka kepesertaan semata.
Pasalnya, data monitoring menunjukkan kepesertaan aktif masih berada di angka 66,30 persen. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah sekaligus ruang evaluasi untuk memastikan masyarakat yang telah terdaftar benar-benar berada dalam status aktif dan dapat memperoleh perlindungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Dr. Herry Novrizal, M.M., menegaskan bahwa keberhasilan program JKN harus diukur dari sejauh mana masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan.
“Bagi kami, JKN bukan hanya persoalan membayar iuran atau mengejar angka kepesertaan. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat benar-benar terlindungi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Herry.
Menurutnya, UHC merupakan gambaran luasnya cakupan kepesertaan, sedangkan kepesertaan aktif menjadi indikator penting untuk memastikan perlindungan tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, Pemkab Tanggamus akan memperkuat rekonsiliasi dan pemutakhiran data kepesertaan, meningkatkan active coverage, serta memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh perangkat daerah terkait.
Perhatian khusus juga diberikan kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan. Pemerintah daerah memastikan persoalan administrasi, perubahan status kepesertaan maupun keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan.
“Pemerintah harus tetap berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. Karena itu, setiap kebijakan JKN harus memastikan mereka yang paling membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Pemkab Tanggamus turut mendorong penguatan dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS Kesehatan, khususnya dalam sinkronisasi data, peningkatan kepesertaan aktif, perlindungan masyarakat miskin dan rentan, serta keberlanjutan pembiayaan JKN.
Bagi Pemkab Tanggamus, nihil tunggakan bukan sekadar angka administratif. Capaian tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Bupati Moh. Saleh Asnawi, Pemkab Tanggamus berkomitmen menjadikan pelayanan kesehatan sebagai bagian penting dari pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Bukan sekadar memastikan masyarakat terdaftar, tetapi memastikan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, pemerintah hadir dan jaminan kesehatannya dapat digunakan.”
Pemkab Tanggamus, Hadir, Melindungi, dan Memastikan Kesehatan Masyarakat.
Jurnalis : (Erwin).