Tanggamus (Medinas_News) — Drama pengesahan perubahan anggaran Kabupaten Tanggamus akhirnya menemui titik terang. Setelah sebelumnya rapat sempat terkendala persoalan kuorum, DPRD Kabupaten Tanggamus akhirnya berhasil memenuhi syarat kehadiran anggota dan melanjutkan agenda penting pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Rabu (2/9/2026), sebanyak 42 dari 45 anggota DPRD hadir. Dua anggota tidak hadir karena sakit dan satu lainnya izin. Dengan terpenuhinya kuorum, agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUPA dan PPAS-P 2026 akhirnya dapat dilaksanakan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin. Hadir pula Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Sekda, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.
Momentum ini menjadi penting lantaran KUPA-PPAS Perubahan 2026 merupakan salah satu tahapan krusial sebelum pemerintah daerah bersama DPRD masuk ke pembahasan APBD Perubahan.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyepakati sekaligus menandatangani MoU tersebut.
Menurutnya, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan proses perubahan APBD dapat berjalan.
“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.
Anggaran Rp1,74 Triliun, Defisit Tembus Rp101 Miliar
Di balik proses yang sempat tersendat akibat persoalan kuorum, angka perubahan anggaran yang disepakati bukanlah nominal kecil.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan anggota Banggar Romzi Edy, S.Pd.I., pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90.
Sementara belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.
Artinya, terdapat defisit sebesar Rp101.309.109.092,05. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat nol.
Besarnya postur anggaran tersebut membuat pembahasan tidak sekadar soal angka. Banggar menekankan agar setiap perubahan anggaran diarahkan kepada program yang benar-benar mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Efisiensi juga menjadi perhatian, termasuk persoalan validasi data BPJS agar tidak terjadi tumpang tindih peserta. Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan serta melakukan pemutakhiran secara berkala.
Tak Berhenti di 2026, KUA-PPAS 2027 Ikut Dibuka.
Setelah KUPA-PPAS Perubahan 2026 disepakati, rapat berlanjut pada penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pemkab Tanggamus memproyeksikan pendapatan daerah 2027 mencapai sekitar Rp1,74 triliun, dengan PAD sebesar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,2 miliar.
Belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp1,71 triliun, sehingga terdapat surplus pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.
Pemkab mengusung tema pembangunan “Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.”
Lima prioritas pembangunan juga diarahkan pada peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan, pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan.
Banggar DPRD pun mengingatkan pemerintah agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat. Optimalisasi PAD dinilai menjadi pekerjaan penting, terutama dari sektor pajak air, air permukaan dan air tanah.
Perbaikan basis data wajib pajak, pengawasan, koordinasi lintas instansi hingga pemanfaatan teknologi informasi dinilai perlu diperkuat agar potensi pendapatan daerah tidak terus terlewat.
Kini, setelah persoalan kuorum terlewati dan kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 resmi ditandatangani, bola kembali berada di meja pemerintah daerah dan DPRD.
Tantangannya bukan lagi sekadar apakah rapat bisa kuorum, tetapi sejauh mana anggaran Rp1,74 triliun tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tanggamus.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya berapa besar yang ditetapkan dan terserap, melainkan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Jurnalis : (Erwin).