HOTSPOT MUNCUL DI PEGUNUNGAN KELUMBAYAN! Setengah Hektare Lahan Terbakar, Polisi Turun Langsung ke Lokasi

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus TERBARU

Tanggamus (Medinas_News) – Titik panas (hotspot) tiba-tiba terdeteksi di wilayah Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Kamis (3/9/2026). Temuan tersebut langsung mendapat perhatian aparat kepolisian karena berada di kawasan kebun dan pegunungan yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Limau Polres Tanggamus bergerak melakukan pengecekan sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas mendapati area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar setengah hektare. Beruntung, saat personel tiba di lokasi, kobaran api telah padam sehingga kondisi dinyatakan aman.

Lokasi hotspot diketahui berada pada koordinat Latitude -5.71025 dan Longitude 105.03297. Area tersebut merupakan lahan kebun atau kawasan pegunungan milik warga bernama Tahmid yang rencananya akan dimanfaatkan untuk tanaman palawija.

Kapolsek Limau Iptu Fridy Ramadhona Panca Rizky, S.Sos., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

“Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil pengecekan, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar setengah hektare dan saat petugas tiba, api sudah dalam kondisi padam,” ujar Iptu Fridy.

Menurutnya, lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman sehingga tidak sampai mengancam rumah maupun bangunan milik masyarakat. Kendati demikian, polisi tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap karhutla tidak boleh lengah, terlebih ketika titik panas mulai terdeteksi di kawasan perkebunan dan pegunungan.

Polsek Limau mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, bara, maupun titik api agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *