Tanggamus (Medinas_News) — Antrean kendaraan di SPBU Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mendadak menjadi sorotan tajam warga. Bukan sekadar antrean panjang yang mengular dan mengganggu arus lalu lintas, tetapi muncul dugaan adanya kendaraan yang bolak-balik melakukan pengisian BBM, hingga warga menjulukinya sebagai “mobil siluman”.
Keluhan tersebut mencuat setelah video kondisi antrean beredar di media sosial pada Jumat (4/9/2026) pagi. Pemandangan kendaraan yang mengular di tengah padatnya aktivitas warga langsung memantik pertanyaan: sebenarnya apa yang membuat antrean BBM di SPBU tersebut begitu panjang..??
Sejumlah warga menilai kondisi itu bukan lagi sekadar persoalan antrean biasa. Apalagi, kepadatan disebut kerap terjadi pada jam sekolah dan jam kantor, ketika aktivitas masyarakat sedang berada di titik paling ramai.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Salman Malik melalui grup Facebook.
“Izin min, berbagi informasi, jam sekolah dan jam kantor, lagi ramai-ramainya jalan, hal seperti ini hampir setiap hari terjadi. Yang anehnya tidak ada satu pun petugas dari Polantas ataupun Dishub yang mengatur jalan. Untuk pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi.”
Namun, yang paling menyita perhatian justru dugaan adanya kendaraan yang keluar-masuk SPBU berulang kali.
Arief Kitieng bahkan menuliskan komentar singkat namun menggelitik, “Mobil siluman itu. Bolak-balik aja gawenya.”
Komentar tersebut mempertebal sorotan warga terhadap dugaan praktik pembelian BBM secara berulang. Warga lainnya bahkan menduga antrean yang terjadi sudah tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan masyarakat pengguna BBM pada umumnya.
“Antrean di SPBU Kota Agung, sepertinya ini enggak normal, banyak pengecor,” ujar seorang warga Kota Agung.
Keluhan serupa juga muncul dari warga yang menyebut kondisi antrean terjadi di SPBU Kampung Baru. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih sebatas keluhan dan kesaksian warga yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan data resmi.
VIRAL, PETUGAS TURUN..!! LALU LINTAS MULAI DIATUR.
Sorotan publik tersebut kemudian mendapat respons di lapangan. Personel Satlantas Polres Tanggamus terpantau turun melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU guna membantu mengurai kepadatan kendaraan.
Tak hanya itu, personel Satreskrim Polres Tanggamus juga terpantau melakukan pengecekan barcode kendaraan yang melakukan pembelian BBM jenis Pertalite.
Langkah tersebut menjadi perhatian karena dilakukan tepat ketika publik tengah mempertanyakan panjangnya antrean serta dugaan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang.
Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah benar ada kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM, atau antrean panjang itu murni akibat tingginya kebutuhan masyarakat..??
Jawabannya tentu harus berdasarkan pemeriksaan, bukan sekadar asumsi.
PERTAMINA PERKETAT PENGAWASAN, “MOBIL SILUMAN” HARUS TERANG-BENDERANG.
Sorotan ini semakin menarik karena terjadi di tengah upaya PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Sistem digital QR Code dan pengawasan terhadap kendaraan, termasuk indikasi penggunaan pelat nomor ganda atau cloning, merupakan bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Karena itu, jika benar terdapat kendaraan yang melakukan pembelian BBM secara berulang dengan modus tertentu, publik tentu berharap mekanisme pengawasan mampu membongkar siapa yang bermain dan bagaimana polanya.
Jangan sampai masyarakat yang hanya ingin mengisi BBM untuk bekerja, berdagang, mengantar anak sekolah atau menjalankan aktivitas sehari-hari justru harus berhadapan dengan antrean panjang akibat ulah segelintir pihak.
BBM subsidi adalah fasilitas untuk masyarakat. Bukan ladang keuntungan bagi mereka yang mencari celah.
ANTREAN MENDADAK CAIR, “MOBIL SILUMAN” IKUT MENGHILANG..??
Yang semakin menjadi tanda tanya, setelah aduan warga viral dan petugas turun melakukan pengecekan, antrean kendaraan terpantau mulai mencair.
Penjualan BBM Solar juga disebut berhenti setelah sorotan tersebut mencuat. Kondisi itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Warga pun mulai bertanya-tanya: kalau memang tidak ada persoalan, mengapa antrean tiba-tiba mencair setelah ramai disorot..?
Tentu, perubahan situasi tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Namun, justru karena itulah masyarakat membutuhkan penjelasan resmi dan transparan, agar tidak muncul ruang bagi spekulasi liar.
Sementara itu, petugas Polres Tanggamus yang berada di lokasi menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui Humas Polres Tanggamus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah ditemukan pelanggaran, berapa kendaraan yang diperiksa, serta apakah terdapat indikasi pembelian BBM secara tidak wajar.
Jika dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut nantinya terbukti, persoalannya tentu bukan lagi sekadar “antrean panjang”. Ada aspek hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatur ketentuan pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Kini bola berada di tangan pihak berwenang.
Apakah “mobil siluman” itu benar-benar ada? Apakah benar terjadi pembelian BBM secara berulang? Atau semua ini hanya kesalahpahaman di tengah antrean yang membludak..??
Publik menunggu satu hal: jawaban yang terang, bukan sekadar antrean yang kembali menghilang.
Jurnalis : (Erwin).