Asbin Kejati Lampung Tegaskan Monev Harus Melahirkan Perubahan, Bukan Sekadar Tumpukan Administrasi

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG PROVINSI Tanggamus TERBARU

Bandar Lampung (Medinas_News) — Monitoring dan Evaluasi (Monev) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung tak sekadar menjadi rutinitas pemeriksaan dokumen dan kelengkapan administrasi. Di balik tumpukan berkas yang diperiksa, tersimpan pesan penting: setiap satuan kerja harus mampu menunjukkan perubahan nyata, memperbaiki kekurangan, dan terus meningkatkan kualitas kinerja demi menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Asisten Bidang Pembinaan melaksanakan Monev Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta peningkatan Tipologi di seluruh jajaran wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kegiatan yang berlangsung pada 7 hingga 15 September 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pembinaan Kejati Lampung, Subari Kurniawan, S.H., M.H., yang berbekal pengalaman pernah memimpin Kejaksaan Negeri Tanggamus. Monev menyasar seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Lampung.

Dalam pelaksanaannya, tim tidak hanya memverifikasi kelengkapan dokumen pendukung, tetapi juga melihat sejauh mana kinerja dan program yang dijalankan benar-benar memberikan perubahan di masing-masing satuan kerja.

Berbagai masukan dan arahan diberikan kepada jajaran Kejaksaan sebagai bagian dari upaya pembinaan. Setiap kekurangan didorong untuk segera diperbaiki, sementara capaian yang telah baik diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Subari Kurniawan menegaskan, Monev tidak boleh berhenti pada persoalan administratif. Menurutnya, dokumen hanyalah salah satu bagian dari proses, sedangkan tujuan akhirnya adalah terciptanya kinerja organisasi yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.

“Monev ini bukan sekadar datang untuk melihat apakah dokumen sudah lengkap atau belum. Kita ingin melihat lebih jauh, apakah dokumen tersebut benar-benar menggambarkan kinerja yang dilakukan, perubahan yang terjadi, dan manfaat yang diberikan organisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kelengkapan administrasi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah satuan kerja.

“Dokumen boleh lengkap, laporan boleh tersusun dengan baik, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa yang terjadi setelah itu. Apakah ada perubahan? Apakah pelayanan menjadi lebih baik? Apakah pekerjaan menjadi lebih efektif? Dan yang paling utama, apakah masyarakat merasakan manfaatnya?” tegas Subari.

Menurutnya, evaluasi justru harus menjadi ruang untuk berani melihat kekurangan secara terbuka. Kekurangan bukan untuk ditutupi, melainkan harus dijadikan bahan bakar untuk melakukan pembenahan.

“Kalau hari ini masih ada kekurangan, jangan dianggap sebagai kegagalan. Jadikan itu sebagai bahan evaluasi. Kita perbaiki, kita tingkatkan, dan kita pastikan ke depan tidak mengulangi kekurangan yang sama,” ujarnya.

Subari juga mendorong seluruh jajaran agar tidak terjebak dalam pola kerja yang hanya mengejar kelengkapan administrasi demi memenuhi indikator penilaian. Menurutnya, semangat reformasi birokrasi harus benar-benar hidup dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kita tidak ingin perubahan hanya terlihat di atas kertas. Perubahan itu harus terlihat dalam cara kita bekerja, dalam kedisiplinan, dalam integritas, dalam pelayanan, dan dalam hasil yang kita berikan. Reformasi birokrasi bukan sekadar dokumen, tetapi sebuah proses untuk membangun budaya kerja yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM harus dibarengi dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran. Begitu pula dengan penguatan SAKIP dan peningkatan Tipologi yang harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas organisasi secara menyeluruh.

“Jangan bekerja hanya karena ingin mendapatkan predikat. Bekerjalah karena memang kita ingin membangun organisasi yang lebih baik. Predikat adalah konsekuensi dari proses yang baik, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah bagaimana institusi ini semakin dipercaya dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Monev, tim melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dan pemenuhan data pendukung SAKIP, perkembangan pembangunan Zona Integritas, serta kesesuaian aspek Tipologi sesuai dengan fokus masing-masing satuan kerja.

Namun, seluruh proses tersebut tetap ditekankan sebagai bagian dari pembinaan. Hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, melainkan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Berbekal pengalaman pernah memimpin Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari juga menekankan pentingnya membangun semangat kerja yang tidak mudah puas terhadap capaian yang telah diraih.

“Kita harus terus bergerak. Jangan cepat merasa puas dengan apa yang sudah dicapai. Yang sudah baik kita pertahankan, yang belum baik kita perbaiki. Karena organisasi yang besar adalah organisasi yang mau terus belajar dan terus melakukan pembenahan,” ujarnya.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita bukan hanya apa yang tertulis dalam laporan, tetapi apa yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika pelayanan semakin baik, pekerjaan semakin efektif, tata kelola semakin transparan, dan integritas semakin kuat, di situlah kita bisa mengatakan bahwa perubahan itu benar-benar terjadi,” sambungnya.

Penguatan SAKIP, pembangunan Zona Integritas, dan peningkatan Tipologi pun diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, efektivitas pelaksanaan tugas, penguatan tata kelola, serta pembentukan budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

Kegiatan Monev tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus membangun organisasi yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Pesannya sederhana namun tegas: jangan berhenti pada dokumen, jangan puas pada laporan, dan jangan berhenti pada predikat. Yang harus dikejar adalah perubahan nyata, kinerja yang terukur, integritas yang kokoh, serta pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan sebuah institusi tidak ditentukan oleh seberapa tebal laporan yang tersusun, melainkan oleh seberapa nyata kerja dan pengabdian itu mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jurnalis : (Erwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *