LAMPUNG UTARA (MDs_News) – Lima santri Pondok Pesantren Wali Songo, Kabupaten Lampung Utara, laporkan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang ustaz berinisial IN.
Paman salah seorang santri mengatakan, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Dari lima santri yang membuat laporan, empat di antaranya disebut masih berstatus sebagai saksi, sedangkan satu santri berstatus sebagai korban dalam proses pemeriksaan.
“Dari kelima santri yang membuat laporan, empat orang hanya dijadikan saksi dan satu orang sebagai korban,” ujar paman santri tersebut.
Ia menyebutkan, sempat ada upaya penyelesaian secara damai. Namun, keluarga korban menolak karena mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang disebut masih mengalami trauma dan ketakutan. “Mereka meminta damai agar tidak merusak nama pondok,” katanya.
Menurut dia, setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, seorang santri berinisial N bersama empat santri lainnya menjalani pemeriksaan visum.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo Lampung Utara, KH Drs. M. Nurullah Qomaruddin, AS, M.H., membenarkan adanya informasi tersebut.
“Iya, saya juga mau ketemu sama wali muridnya. Saya sendiri baru tahu tadi malam,” kata Qomaruddin melalui pesan singkat.
Ia mengaku telah meminta informasi kepada sejumlah santri yang mengetahui situasi di lingkungan pondok.
“Sudah saya tanya pada santri yang tahu situasi itu. Benar jawabannya. Walaupun ini luar biasa, ini nggak boleh,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut, termasuk status hukum IN dan perkembangan proses penyelidikan.
Kasus ini masih berada dalam tahap pemeriksaan. Identitas korban dirahasiakan untuk melindungi privasi dan kondisi psikologis mereka.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, mengatakan kasusnya masih dalam pemeriksaan. (Rma)